Jangan Kotori Wajah Pemerintahan Malaka Kendali SN-KT

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri) dan Wabup, Louise Lucky Taolin, S.Sos

Malaka, Pelopor9.com - Para pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka diimbau agar jangan mengotori wajah pemerintahan di bawah kendali Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT dengan perilaku yang tidak bermoral. SN-KT tetap fokus membersihkan perilaku "kotor" pejabat dalam kabinet kerja.

 

Raja Dominikus Kloit Tey Seran ketika dihubungi wartawan via telpon selulernya, Sabtu (12/2/22) mengatakan pejabat yang berperilaku tidak bermoral seperti mencuri uang negara, makelar birokrasi dalam menjanjikan jabatan kepada aparat sipil negara (ASN) dan melakukan pungutan liar.

 

Tanpa menyebut nama, kata Raja Dominikus pejabat-pejabat demikian harus diganti karena mengotori wajah pemerintah SN-KT dan merongrong kewibawaan pemerintah saat ini. "Harus diganti, supaya pemerintahan ini berjalan baik," kata Raja Dominikus sambil mengingatkan salah satu visi-misi Malaka sebagai kabupaten berbudaya dan bebas KKN.

 

Terpisah Mantan Penjabat Bupati Malaka, Herman Nai Ulu, SH, M.Hum mengatakan jika ditemukan pejabat ASN yang tidak menjaga kepercayaan pimpinan sudah saatnya harus diperiksa, sehingga tidak memberikan noda hitam dalam wajah pemerintahan saat ini. "Itu butuh pengendalian bapak bupati dan bapak wakil bupati saat ini. Inspektorat juga harus terus melakukan pemeriksaan," kata Herman.

 

Mantan Kadis PMD Provinsi NTT tersebut meyakini kepemimpinan saat ini akan membawa Kabupaten Malaka ke arah yang lebih baik. "Kita apresiasi karena Malaka akan punya kantor bupati dan kantor DPRD setelah Malaka dimekarkan menjadi satu kabupaten tersendiri," kata Herman.

 

Informasi yang dihimpun, beberapa pejabat masih berprilaku kotor dan tidak bermoral di masa pemerintahan SN-KT. Sikap dan perilaku itu sudah terbiasa dalam pemerintahan sebelumnya dan dibawa masuk ke dalam masa kuasa SN-KT. Para pejabat itu tidak menyadari diri sebagai tamu karena tidak mendukung SN-KT di Pilkada. Bahkan, berani berperan sebagai makelar birokrasi dan terindikasi kuat melakukan pungutan dan mencatut nama bupati dan wakil.

 

Publik sudah mengetahui gelagat dan perilaku pejabat-pejabat tersebut dan sudah menjadi rahasia umum. Media tentunya akan mengincar pejabat yang kotor dengan membuka lembaran "buku" masalah sejak SN-KT dilantik hingga saat ini. Masalah yang akan disoroti media di antaranya anggaran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Malaka Tahun 2021 kurang lebih senilai Rp 200 juta. Anggaran sebesar itu dialirkan kemana saja ketika negeri ini tengah dilanda pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (R-1/ans)