Javid Ndu Ufi Dianggap Sumber Kegaduhan dalam Polemik Data Bencana Seroja Sabu Raijua

Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo

Menia, Pelopor9.com – Carut marutnya data terdampak seroja di Kabupaten sabu Raijua, hingga saat ini belum ada solusi bahkan menjadi polemik berkepnjangan, hal ini diakibatkan oleh kerja yang tidak professional. Bahkan, DPRD dan Masyarakat mengangap, kegaduhan yang terjadi di masyarakat Sabu Raijua, ditimbulakn oleh ulah Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Javid Ndu Ufi sendiri.

 

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, Domunikus Dadi Lado, Ketua BPD Desa Pedarro Kornelius Uly serta Ruben Kale Dipa sebagai Koordinator masyarakat, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah diruang sidang DPRD, Senin (7/3/22).

 

Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo menegaskan, sesuai pemaparan atau penjelasan Sekda Sabu Raijua, selaku ex officio Kalak BPBD dalam penanganan bencana Seroja, menggambarkan secara jelas dan nyata bahwa sumber kegaduhan dan keresahan ditengah masyarakat dilahirkan oleh kepala BPBD Sabu Raijua.

 

“Kenapa saya bilang begitu, Keputusan Kepala BNPB no 27.a tahun 2021 belum diterima oleh seluruh Kepala Desa/lurah yang ada di Sabu Raijua. Selain itu jelas dalam Bab V terkait dengan pelaksanaan program bantuan stimulan perbaikan rumah terdampak seroja pada tahapan persiapan, dimana terdapat pembentukan TPM dibentuk berdasarkan juknis yang ditandadtangai kepala daerah” Jelasnya.

 

Sementara sampai hari ini menurut politisi PKB ini, Juknis belum ditandangi oleh bupati dengan pertimbangan tertentu yang disampaikan Sekda. Tetapi, dengan pongahnya kepala BPBD membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Dengan memerintahkan camat, kepala desa melalui surat elektronik yang berubah sewaktu-waktu di grup asosiasi kepala desa se Kabupaten Sabu Rraijua

 

Memerintahkan untuk mengumpul map 2 buah dengan warna tertrntu, dengan klasifikasi kerusakan tertentu. Kapan diverfikasi dan kapan orang-orang tersebut ditetapkan dengan status tersebut. Sedangkan ruang perubahan itu masih ada dari sedang ke ringan dan sebaliknya.

 

“itu salah satu fakta hari ini, sumber kegaduhan itu yang dibuat oleh kepala BPBD Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi”tegasnya.

 

Kerena itu, Sekda sebagai Ex officio diminta untuk dengan tegas supaya memerintahkan Kalak BPBD, tidak menciptakan gejolak dan kegaduhan yang tidak perlu. Jaagan dengan pongah dan tepuk dada datang ke camat, kepala desa dan masyarakat, seolah uang bencana seroja ini adalah uang pribadi yang diberikn tanpa juklak, juknis sehingga perintah seenaknya saja.

 

“hal ini, akan menjadi bom waktu bagi teman-teman kepala desa ditingkat masyarakat karena masyarakat sudah beli map, kumpul materai dan dokumen lainnya. Atas dasar ap aitu sementara juklak dan juknisnya belum ada”ujarnya Anggota Fraksi Nasdem ini

 

Menurutnya lagi, apa yang dilakukan oleh Kalak BPBD Sabu Raijua sementara menjatuhkan Bupati, wakil bupa dan sekda sendiri sebagai ex officio kepala BPBD. Sehingga, perlu mendapatkan perhatian serius dan memberikan teguran.

 

Sementara Anggota Fraksi Demokrat, Dominikus Dadi Lao, meminta agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat terkait dengan data bantuan seroja di Sabu Raijua. Maka, Juknis yang ada disesuaikan dengan kondisi Sabu Raijua, bukan sesuai dengan kondisi di wilaya Jawa. Karena juknis menjadi dasar hukum, aturan masalah dana seroja.

 

“Review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), menimbulakan masalah walaupun ada niat dari pemerintah untuk mendata Kembali. Tetapi, sudah jelas bahwa review APIP menjadi pusat kegaduhan di masyarakat saat ini. Karena, sesungguhnya ada yang benar-benar rusak, tetapi setelah review APIP, nama mereka hilang”kata Sekretris DPC Demokrat Sabu Raijua ini.

 

Dikataknnya, ada orang di desa yang ikut menumpangi, nama tidak ada dalam SK 153 tetapi muncul pada review APIP. Ini juga yang jadi permasalahn dan membuat gaduh fi masyarakat. Timbulnya kecemburuan, dimana hanya kios yang rusak tetapi nama terdata sebagai penerima bantuan, sementara yang benra-benar rusak tidak masuk dalam SK apapun yang dibuat oleh pemerintah.

 

“Jadi semua SK yang dibuat oleh pemerintah semua bermasalah, karena tidak disosialisasikan, padahal dulu Plt. Bupati Sabu Raijua, Doris Rihi dalam ruang sidang DPRD waktu itu mengakui SK akan ditempel disetiap desa sebagi informasi bagi masyarakat untuk diketahui dan mengecek nama mereka”katanya lagi.

 

Namun pernyataan tersebut hanya pepesan kosong, tidak dilakukan supaya masyarakat bisa mengetehaui. Ternyata, banyak nama yang tidak terdata sementara fakta dilapangan berbicara lain. Persoalan seperti ini, yang kita tidak awas dari awal. Masyarakat merasa tidak adil, orang yang rusak ringan menjadi rusak berat.

 

Sementara Ketua BPD Desa Pedarro, Kecamatan Hawu Mehara, Kornelius Ully, meminta Kalak BPBD, Javid Ndu Ufi supaya jangan jadi Pilatus. Pada saat selesai pendataan awal lahirnya SK 141 dan tim lakukan verfikasi ulang, semestinya hasil verifikasi itu dituangkan dalam Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh Kepal Desa dan Ketua BPD tetapi hingga saat ini, tidak diberikan berita acara untuk tandatangani.

 

“Kerja yang tidak professional, tetapi menuduh orang lain yang kerja tidak benar. Ini harus menjadi perhatian bupati, wakil bupati dan sekda unuk evalusi kinerja Kepala BPBD karena masyarakat sudah cukup jenuh dengan sikap manusia seperti ini”kata Tokoh Pemuda Sabu Raijua ini.

 

Kordinator Masyarakat, Ruben Kale Dipa mengatakan, Kepala BPBD dianggap sebagai sumber kegaduhan dalam proses pendataan, verifikasi, validasi. Masyarakat tidak puas dengan pernyataannya bahwa akan nama yang tidak terdata akan diusulkan Kembali untuk mendapatkan bantuan

 

“Perintah kepala BPBD untuk lengkapi dokumen kepada masyarakat terdampak seroja, merupakan salah satu kegaduhan yang dibuat oleh Ndu Ufi di Sabu Raijua”kata politisi senior Sabu Raijua ini.

 

Dikatakannya, Juknis belum keluar tetapi kepal BDBP sudah mengeluarkan surat untuk camat, kepala desa dan ini sangat disayangkan. Karena itu, bupati, wakil bupati dan sekda perlu perhartikan dan orag sepeti ini tidak perlu dipertahankan dalam jabatan sebagao Kepala BPBD

 

“Jangan dia membuat keresahan pada masyarakat Sabu Raijua, jangan pelihara orang yang tidak becus di daerah ini. kalau anda tepuk dada kalau anda kerja sudah betul, betul yang mana, semnetara masih banyak orang yang tidak terdata dan juga terdata tetapi tidak sesuai fakta dilapangan”katanya dengan nada kecewa. (R-2)