Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man (kanan Inzet), Dengan Latar Pejabat yang Dilantik. Foto: Is
Kupang, Pelopor9.com - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man atau Herman, Selasa (19/7/22) melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 55 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terdiri dari 37 pejabat administrator, 8 pejabat fungsional dan 10 Kepala Sekolah Dasar, bertempat di lantai 1 kantor Wali Kota Kupang.
Herman mengatakan bahwa mesti masa jabatan tersisa 1 bulan, pemerintah masih bisa melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Dikarenakan pilkada akan berlangsung pada tahun 2024 atau 2 tahun yang akan datang. Sesuai undang-undang pilkada, Kepala Daerah melaksanakan pelantikan pejabat pada 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Dia mengucapkan proficiat kepada para pejabat yang baru dilantik. Dengan harapan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dikerjakan dengan penuh keimanan dan amanah dalam melayani masyarakat. Semuanya akan bermuara pada kejujuran, ketulusan dan disiplin dalam bekerja.
"Di akhir masa jabatan sebagai orang tua saya mau mengingatkan beberapa hal dalam melayani masyarakat antara lain; ikut aturan yang ada karena akan melindungi saudara dari segala masalah hukum, jagalah keimanan kita karena di situ terdapat sejumlah nilai dan norma untuk bekerja baik dan benar, serta dalam pemerintahan ada etika birokrasi yang harus di jaga, oleh karena itu jangan manfaatkan jabatan untuk sesuatu yang tidak baik tapi bekerjalah dengan tulus hati," ungkap dr. Herman
Herman berpesan bahwa dengan pelayanan yang baik maka citra pemerintah akan diterima secara baik dalam masyarakat. Bekerjalah secara akuntabel dan transparan dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Ungkapan terima kasih disampaikannya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang telah membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengemban tugas hingga akhir masa jabatan nanti di bulan Agustus nanti.
Adapun beberapa pejabat yang dilantik antara lain; Jafry Mozes Djami, S.Sos., sebagai Sekretaris Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Ebed Hobab Benhanan Jusuf, S.Pt., sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Donatus Nama Samon, S.Sos., sebagai Lurah Tuak Daun Merah, Ricardo Zacharias Therik, sebagai Lurah Tode Kisar.
Bugal Daniel Imanuel Bayang Mauta, S.Kom., sebagai Lurah Nunleu, Selmon March Victorio Mbura, S.Kom., sebagai Lurah Namosain, Konstantini A. G. R. Adam, SE., sebagai Lurah Naikoten 2, Ebenhaezer Daniel Kanadjara, SE., Lurah Nunhila, Dessyana Lourine Talluta, S.STP., M.Tr.I.P., sebagai Lurah Bakunase 2 serta sejumlah pejabat administrator, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., para Asisten Sekda Kota Kupang, para jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta para rohaniwan pendamping dari keyakinan Islam, Katholik, Protestan. Bertindak selaku saksi, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP, M.Si., dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Joseph Leonard Kale, ST., M.Si. (R-1/PKP-chr)