Pose Bersama Pengurus Demokrat Kabupaten Kupang dengan Bupati Kupang, Foto: Istimewa
Kupang, Pelopor9.com - Pasca kembali terpilih, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang periode 2022 - 2027 dan anggota Fraksi DPRD, bertemu Bupati Kupang, Korinus Masneno, Jumat (19/8/2022) pagi, di ruang kerja Bupati Kupang.
Ketua DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (20/08/22) mengatakan pertemuan tersebut guna membahas beberapa hal kebutuhan masyarakat, sejumlah usul saran dan keluhan masyarakat terkait persoalan pelayanan publik diantaranya, pencairan dana bantuan Seroja yang berjalan lambat.
Selain itu, hal lain disampaikan kepada bupati, adanya praktek calo yang merugikan dan meresahkan dalam mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Bupati sudah memberikan atensi dan memastikan pelayanan di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera diperbaiki dengan membangun 10 UPT Dukcapil,"ujar Win.
Lanjutnya, partai Demokrat juga meminta bupati memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan memperbanyak program pro rakyat yang menyentuh langsung pada kebutuhan warga.
"Ini sebagian cara Demokrat untuk ikut mengawasi sekalian memberi pertimbangan supaya produk kepemimpinan Bupati Korinus dan Wabup Jerry dapat berjalan lancar,"ungkapnya.
Dikatakan, partai Demokrat sejak awal hingga sekarang berkomitmen mendukung penuh kepemimpinan Bupati Korinus Masneno dan Wakil Bupati, Jerry Manafe.
Dijelaskan, sejumlah keluhan masyarakat terkait sekolah-sekolah yang rusak akibat bencana badai Seroja di Kecamatan Kupang Barat dan belum juga mendapat perbaikan sudah disampaikan dan mendapat perhatian serius Pemkab Kupang.
Selain pemerintah, pihaknya juga telah menjadwalkan pertemuan dan tatap muka dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang untuk membahas sejumlah keluhan pemerintah Kabupaten Kupang soal rendahnya alokasi DAU, DAK dan APBD yang berkurang sehingga kesulitan membiayai program-program strategis
Komitmen Bupati Korinus ungkap Winston, sangat kuat untuk memastikan kesejahteraan rakyat sebagai hukum tertinggi sudah berjalan baik di Kabupaten Kupang. (R-1/*)