Jefirstson Riwu Kore (Kanan) Menyerahkan Dokumen Sertijab Wali kota Kupang kepada George M Hadjoh Disaksikan Gubernur NTT, Foto: Istimewa
Kupang, Pelopor9.com – Kepemimpinan wali kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H atau Jeriko dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man periode 2017-2022 telah berakhir tepat tanggal 22 Agustus 2022, dan serah terima jabatan Wali Kota Kupang dari Jeriko kepada Penjabat Wali Kota George M Hadjoh, SH, di Aula Utama El Tari Kupang, Senin (22/8/2022).
Usai acara serah terima jabatan, Jeriko langsung terbang ke Jakarta dan selanjutnya menuju Daytona, Florida, Amerika Serikat. Ia mengantar putra bungsunya, Herison Riwu Kore untuk melanjutkan studi di Embry-Riddle Aeronautical University.
"Kebetulan sudah selesai Sertijab dan saya tidak lagi menjabat, sehingga bisa punya waktu luang untuk mengantarkan anak lanjut sekolah setelah liburan," ujar Jeriko di Bandara El Tari.
Dikatakan, selama menjadi Wali Kota Kupang, waktu untuk keluarga sangat sedikit, sehingga tidak bisa mendampingi anaknya dalam melanjutkan studi. Setelah tidak menjabat wali kota akan dipakai untuk mengurus keluarga, bisnis dan beberapa kegiatan sosial lainnya.
"Kita tetap beraktivitas, mengurus keluarga dan kegiatan-kegiatan lain yang memang selama ini terabaikan karena menjalankan tugas sebagai wali kota," kata mantan Anggota DPR RI 2 periode ini.
Untuk diketahui, Acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Acara ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Kupang, unsur Forkopimda tingkat provinsi dan Kota Kupang.
Dalam acara tersebut, Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) menyerahkan memori jabatan Wali Kota Periode 2017-2022 kepada Penjabat Wali Kota George M Hadjoh. (R-1/tim)