Kiri - Kanan: Ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas IA Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi (kekua kiri), Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, Yeskiel Loudoe, Christian Saeketu Baitanu (kanan), Foto Istimewa
Kupang, Pelopor9.com - Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menyebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah jembatan aspirasi rakyat. Sebagai wakil rakyat diharapkan bersinergi dengan pemerintah, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Bapak ibu para wakil rakyat berasal dari partai politik yang berbeda-beda, tetapi satu dalam tujuan yaitu menjembatani aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan,” kata Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (7/10/19) di Ruang Rapat Sasando Gedung DPRD Kota Kupang.
Menurut walikota, perbedaan yang ada hendaknya tidak menjadi kendala membangun kota Kupang. Melainkan sebagai suatu kekuatan untuk menggerakkan semangat dalam melaksanakan aspirasi masyarakat.
Lanjutnya, bahwa peristiwa pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Kupang masa jabatan tahun 2019-2024 ini, mengandung makna yuridis konstitusional yang diemban mulai pada saat ini sampai pada tahun 2024.
Sebagai wakil rakyat juga, sejatinya selalu responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan, harapan serta aspirasi rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
“Kita semua berharap semoga dengan terbentuknya pimpinan dewan ini dapat merealisasikan harapan dan aspirasi masyarakat menjadi lebih baik dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas sehingga kota kupang semakin maju sejahtera dan bermartabat,”ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, dalam sambutannya mengatakan momen pelantikan adalah momen bermartabat dan bersejarah. Momen ini menjadi awal untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama masyarakat Kota Kupang lima tahun kedepan.
“Ucapan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Kupang beserta seluruh jajarannya yang selalu menjaga hubungan baik kemitraan dengan DPRD dari waktu ke waktu,”ujarnya.
Dalam pelantikan ini, ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas IA Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi, secara resmi melantik Yeskiel Loudoe, sebagai Ketua DPRD Kota Kupang periode 2019 – 2024. Turut dilantik Padron A. S. Paulus sebagai Wakil Ketua I dan Christian Saeketu Baitanu, sebagai Wakil Ketua II. (R-1/tim).