KPUD Sabu Raijua Uji Publik Dua Rancangan Penataan Dapil

Pose Bersama Peserta Uji Publik

Menia, Pelopor9.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sabu Raijua melakukan Uji Publik dua Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Rabu (7/12/22) di Manno Hotel, Sabu Raijua. Uji publik dilakukan sampai 16 Desember 2022. 

 

Hadir dalam kegiatan Perwakilan Pemerintah, Pimpinan Partai Politik, TNI, POLRI, kejaksaan, Bawaslu Sabu Raijua, Akademisi. 

 

Plh Ketua KPUD Sabu Raijua, yang juga koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Daud Pau, dalam sambutannya mengatakan bahwa dari dua rancangan penataan dapil diperlukan uji publik.

 

"Uji publik kita lakukan dua kali, dan terakhir kita lakukan di Raijua,"katanya.

 

Dikatakan, bahwa kegiatan uji publik lebih kepada mendapat masukan dari para pihak, supaya menjadi masukan apakah ada perubahan atau tidak, untuk selanjutnya diplenokan kepada KPU Propinsi dan KPU pusat. 

 

Lanjutnya, acuan KPU dalam penataan dapil dan kursi berdasarkan data jumlah penduduk Sabu Raijua yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni 94.330 tersebar di enam kecamatan dengan alokasi jumlah kursi 20 kursi.

 

"Sesuai perhitungan, jumlah penduduk masih di bawah 100.000 sehingga dapat dapat 20 kursi, kalau sudah 100.001, maka bisa dapat 25 kursi,"ujarnya.

 

KPU menggunakan aplikasi SIDAPIL untuk membantu perhitungan penataan dapil dan kursi. Dengan sistem aplikasi, maka akan terbaca hasil yang ideal. 

 

Dikatakan, rancangan I dapil I meliputi Sabu Timur, Sabu Tengah dan Sabu Liae dengan alokasi kursi 6, Dapil II meliputi Sabu Barat dengan alokasi kursi 8. Dapil III meliputi Hawu Mehara dan Raijua dengan alokasi kursi 6.

 

Rancangan kedua, perhitungan jumlah kursi tetap. Dimana berbeda pada penamaan dapil. Dapil I meliputi Sabu Barat, Dapil II Sabu Tengah, Sabu Timur dan Sabu Liae. Dapil III meliputi kecamatan Hawu Mehara dan kecamatan Raijua. 

 

"Kecamatan Raijua itu kecamatan terpisah, sehingga tidak terpenuhi. Dalam aplikasi itu langsung merah. Kecamatan Raijua digandeng dengan kecamatan lain tetap tidak terpenuhi integralitas wilayah,"lanjutnya.

 

Pemilu 2024, kata Daud terdapat penambahan kursi di dapil yang meliputi kecamatan Sabu Barat dikarenakan jumlah penduduk bertambah dan dapil meliputi kecamatan Sabu Tengah, Sabu Timur dan Kecamatan Sabu Liae jumlah mengalami penurunan. 

 

Perwakilan Peserta, Jefrison Fernando mengatakan bahwa penataan dapil tidak menjadi persoalan, karena semua bergantung pada jumlah penduduk. Namun yang menjadi persoalan adalah sistem pemilu yang perlu diubah dengan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup.

 

Dengan melihat perkembangan demokrasi sekarang, kata dia, siapa yang memiliki masa dan uang memiliki kecenderungan terpilih. Tanpa memandang latar belakang dan kualitas.

 

“Tukang sayur pun bisa jadi dewan sekarang, asal ada uang. Saya lebih setuju sistem pemilu kita proporsional tertutup,”katanya.

 

Dengan sistem itu, memberi kesempatan kepada partai untuk mempersiapkan kader secara matang dan berjenjang. (R-1)