Nando: Kelemahan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Punya Uang Terpilih

Jefrison Hariyanto Fernando

Menia, Pelopor9.com - Sistem proporsional terbuka dalam pemilu terutama dalam pemilihan legislatif akan menghasilkan anggota DPRD yang kurang professional. Pasalnya, keterpilihan mereka ditentukan hanya semata-mata berdasarkan kuantitatif bukan berdasarkan Kualitas.

 

“Tukang sayur pun bisa jadi dewan sekarang, asal ada uang. Saya lebih setuju sistem pemilu kita proporsional tertutup,”kata Jefrison Hariyanto Fernando atau Nando dalam sesi diskusi kegiatan uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sabu Raijua dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Rabu (07/12/22) di aula penginapan Manna, Kelurahan Mebba, kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Dia sependapat dengan pandangan Plato yang mengkritisi demokrasi perwakilan, bahwa suatu negara harus dipimpin oleh orang-orang yang pintar dan memiliki ilmu pengetahuan yang cukup . Untuk itu, partai politik diberi kesempatan untuk mengkaderisasi kandidat anggota legislatif.

 

Seringkali partai politik, kata dia, karena untuk memenuhi kebutuhan Calon Legislatif (caleg), orang yang tidak memiliki pengetahuan dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran pun direkrut jadi caleg hanya karena mereka itu memiliki uang dan basis masa sehingga terpilih dan tidak bisa berbuat apa-apa ketika sudah duduk di lembaga DPRD.

 

"Seringkali partai politik  karena untuk memenuhi kebutuhan caleg , orang yang tidak memiliki pengetahuan dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaranpun direkrut jadi caleg hanya karena mereka itu memiliki uang dan basis masa sehingga terpilih dan tidak bisa berbuat apa-apa di Lembaga Dewan sana," terangnya.

 

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan para pihak untuk mengembalikan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup, dimana partailah yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kadernya yang pas dan layak duduk di lembaga DPRD.

 

Hal itu akan menjadi motivasi bagi parpol untuk melakukan kaderisasi yang baik terhadap kader-kader yang sudah lama berkiprah di partai.

 

Menurutnya, sistem proporsional tertutup sudah pas karena mewakili dua sistem rekrutmen politik yaitu rekrutmen politik murni dan rekrutmen politik merit sistem.

 

"Sistem proporsional tertutup sudah pas karena mewakili dua sistem rekrutmen politik yaitu rekrutmen politik murni dan rekrutmen politik merit sistem,"ungkapnya.

 

Dijelaskannya, rekrutmen politik murni karena rakyat akan memilih partai politik dan partai politik dan penentuan jumlah kursi tetap berpatokan pada jumlah suara dari pemilih atau rekrutmen yang mencakup hal kuantitatif.

 

"Kenapa masok rekrutmen politik murni disitu karena rakyat akan memilih partai politik dan penentuan jumlah kursi tetap berpatokan pada jumlah suara dari pemilih,"ucapnya.

 

Sementara rekrutmen politik merit sistem, menurutnya akan tergambar ketika partai benar-benar menjalankan fungsi kaderisasi politik.

 

"Rekrutmen politik Merit sistem ini didasarkan pada kualitas dan kemampuan seseorang sehingga melalui proporsional tertutup partai akan menjalankan fungsi kaderisasi politik dengan baik,"jelasnya.

 

Dengan sistem itu, memberi kesempatan kepada partai untuk mempersiapkan kader secara matang dan berjenjang.

 

Sementara, Plh Ketua KPUD Sabu Raijua, yang juga koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Daud Pau, berterimakasih atas segala masukan yang disampaikan peserta uji publik, terutama yang berkaitan dengan penataan kursi dan dapil. Hasil diskusi akan disampaikan pada pleno KPU Propinsi, selanjutnya disampaikan pada pleno KPU pusat. (R-1)