PKD Kecamatan Raijua Diminta Jaga Integritas dan Profesionalitas

Pose Bersama PKD dan Panwas Kecamatan Raijua, Para Pihak dan Undangan Usai Pelantikan

Raijua, Pelopor9.com - Sebanyak 5 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Raijua, diambil sumpah/janji dalam acara pelantikan yang berlangsung di Gereja GMIT Nada Lingu Hari Ledeke, Kelurahan Ledeke, Senin, (6/2/23).

 

Pelantikan dan sumpah/janji ini, dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Raijua, Yulius Boni Geti dan dihadiri langsung oleh kedua Anggota Panwaslu Kecamatan, Lodiwik Lado Dju dan Dominggus Leo Age, Plt. Camat Raijua, Jibrael Radja Kudji, Kordinator Sekretriat Panwaslu Raijua, Asa Ibrahim Letmau, para Kepala Desa/Lurah, Ketua PPK, Ketua PPS se Kecamatan Raijua, Kapospol dan Babinsa, serta Rohaniawan Pendamping, Pdt. Naomi Ngadja Sereh, S. Th.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Raijua, Yulius Boni Geti dalam sambutannya meminta PKD tetap menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas dalam menajalankan tugas pengawasan di tingkat desa/kelurahan pada Pemilu serentak 2024. Pasalnya, hal itu merupakan roh dari penyelenggara dalam melakukan pengawasan.

 

"Tanpa integritas, netralitas dan profesionalitas maka pengawasan yang kita jalankan akan pincang dan demokrasi tidak akan tercapai dengan baik,"tegasnya.

 

Ditegaskannya lagi,  selain tugas, tanggungjawab dan wewenang yang harus dilaksanakan oleh PKD. PKD harus mampu bekerjasama dan bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan.

 

Diharapkan, selalu berkoordinasi  dalam setiap tahapan, jangan sampai komunikasi dan kordinasi itu putus. Katanya, hal itu memastikan agar bisa memaatikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, baik itu UU Nomor 7 tahun 2017 dan juga perbawaslu tiap tahapnnya.

 

"Sekali lgi saya tekankan, penyelenggara wajib miliki integritas, profesionalitas dan loyalitas. Selain itu, bangun komunikasi dan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan,  PPS, Pemerintah desa, Tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh komponen yang terkait di dalam desa/kelurahan,"Ujar Sekretaris DPC PA GMNI Sabu Raijua ini.

 

Sebagai Pengawas, kata Ketua SMSI Sabu Raijua ini, dilarang berafiliasi dengan parpol, atau calon tertentu dalam pemilu maupun pilkada. Penyelenggara harus netral untuk semua kepentingan dan bekerja sesuai aturan.

 

"Kita sebagai lembaga penyelenggara jangan sampai ikut terlibat soal dukung mendukung, itu akan berdampak ketidakprofesionalan dan integritas. Kalau itu yang terjadi, maka kita salah masuk kamar dan tidak pantas menjadi penyelenggara," kata Sekretaris Yapenkris Adda Hari Sabu Raijua ini.

 

Dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024, dirinya berharap agar Panwaslu Kecamatan dan PPK Raijua saling bergandengan tangan.

 

"Kita lahir dari satu UU, cuman kita punya tugas yang berbeda. Kita satu tapi kita tidak bersama, karena PPK dan PPS adalah penyelenggara teknis pemilu. Semntara kami, panwaslu, PKD sampai jajaran paling bawah adalah PTPS, akan mengawasi tahapan pemilu yang dilkukan oleh penyelenggara teknis,"Ujarnya.

 

Dalam hal proses dan tahapan pemilu serentak tahun 2024, katanya bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu tetapi tanggjuawab bersama. 

"Seluruh komponen di kecamatan Raijua secara bersama-sama mewujudkan pemilu yang demokratis dan melahirkan pemimpin yang amanah, nasionalis dan pancasilais bagi rakyat Sabu Raijua khususnya dan Indonesia pada umumnya,"ujarnya.

 

Mengakhiri sambutannya, dia mengutip ceramah Presiden RI pertama, Bung Karno pada Kursus Pancasila di Istana Negara, 3 September 1958. Demokrasi yang harus kita jalankan adalah demokrasi Indonesia, membawa kepribadian Indonesia sendiri.

 

“Jikalau kita tidak bisa berpikir demikian itu, kita nanti tidak dapat menyelenggarakan apa yang menjadi amanat penderitaan daripada rakyat itu sendiri,”pungkasnya.

 

Sementara Plt.  Camat Raijua, Jibrael Radja Kudji, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Raijua mempunyai harapan kepada PKD, agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menjaga semua ucapan dalam sumpah dan janji serta pakta integritas.

 

"Menjaga integritas sebagai pengawas tingkat bawah dan PKD tidak bisa berjalan sendiri, perlu koordinasi dengan panwaslu kecamatan. Selain itu, kordinasi dengan aparat tingkat desa, kelurahan dimana PKD ditugaskan,"pintanya. (R-1/tim)