Pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023-2024 DPRD NTT, sekaligus Penutupan Masa sidang III tahun anggaran 2022-2023
Kupang, Pelopor9.com - Dalam pembukaan masa persidangan tahun sidang 2023-2024 DPRD NTT, sekaligus Penutupan Masa sidang III tahun anggaran 2022-2023, Jumat 15 September 2023, di ruang sidang utama DPRD NTT.
Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas Pembangunan yang merupakan salah satu dari 9 Fraksi DPRD NTT masa jabatan 2019-2023, menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Pemanfaatan, dan pengembangan ekonomi kreatif serta ekspresi budaya tradisional, agar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Penyampaian tersebut disampaikan melalui Pendapat akhir Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas Pembangunan, tentang Ranperda tersebut.
“Menyetujui rancangan Peraturan daerah tentang perlindungan, pemanfaatan dan pengembangan ekonomi kreatif serta ekspresi budaya tradisional untuk ditetapkan menjadi perda”,
Adapun catatan Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas Pembangunan terkait ranperda tersebut yaitu, Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan berharap dengan kehadiran Ranperda tersebut menjadi sarana dukungan terhadap pembangunan ekonomi kreatif bagi UMKM.
Memberikan perlindungan kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas berbasis budaya, Ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan pendapatan asli daerah, mendorong daya saing pertumbuhan ekonomi dan dapat menjawab persoalan mendasar hadirnya Raperda tersebut.
Laporan pemandangan fraksi ditandatangani ketua, Reny Marlina Un, sekretaris dr. Cristian Widodo, dan juru bicara, Leonardus Lelo. (R-1/*Jev)