Bawaslu Sabu Raijua Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan

Pegiat pemilu, Engelbert Johanes Rohi (kedua kiri), Akademisi, Boli Tonda Baso, S. Sos (ketiga kiri) dan pegiat pemilu, Alwan Ola Riantoby, S.IP., M.Si (kanan)

Menia, Pelopor9.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu yang berlangsung di Aula Manna Homestay Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/10/2025).

?

?Kegiatan ini menghadirkan 4 orang pemateri. Salah satunya adalah, anggota Komisi II DPR-RI, Arif Wibowo yang hadir melalui zoom.

 

?Menurut Arif, kepercayaan lahir dari kapasitas dan integritas Bawaslu untuk memproses setiap laporan dari masyarakat secara cepat. Mulai dari pimpinan hingga pada pengawas tingkat desa/kelurahan.

 

Arif berharap ke depannya, Bawaslu dapat membangun kemitraan kepada seluruh stakeholder yang ada agar lebih mudah dalam melakukan pengawasan.

 

Ditambahkan, Bawaslu harus menjadi Benteng utama demokrasi sesuai tugas dan fungsinya. Walaupun masih terdapat keterbatasan dalam melakukan pengawasan.

?

?”Kita berharap kedepannya Bawaslu bisa membangun kemitraan kepada semua stakeholder agar lebih mudah dalam melakukan pengawasan,"ujarnya.

?Pegiat pemilu, Engelbert Johanes Rohi sebagai narasumber kedua pada rakor tersebut menjelaskan terkait proses dan tahapan pemilu. Dalam sengketa pemilu kata dia, ketika seseorang tidak puas dengan proses maka bawaslu tempatnya. Dan ketika tidak puas dengan hasil maka Mahkamah Konstitusi (MK) tempatnya.

?

?Dijelaskan fungsi sosiologi bawaslu sebagai lembaga penyerap konflik. Namun fungsi itu tidak dituangkan dalam undang - undang pemilu. Dari sisi aturan uu pemilu terkait politik uang, memberi dan menerima sama-sama melakukan pelanggaran. Sedangkan penerima diminta agar dapat melaporkan pelaku ke pihak penyelenggara pemilu.

?

?”Dalam aturan uu pemilu, memberi dan menerima sama-sama kena. Walaupun niatnya baik terima uang sebagai barang bukti untuk dilaporkan tetapi dia menerima, jadi tetap salah. Sedangkan untuk melapor pelanggaran perlu barang bukti, "kata Jojo, sapaan akrab Engelbert Johanes Rohi.

?

?Perwakilan akademisi dari salah satu Universitas di NTT, Boli Tonda Baso, S. Sos mengatakan problematika dalam pemilu itu sendiri ada pada kualitas peserta pemilu. 

?

?Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa tugas utama partai politik memberikan pendidikan politik kepada para peserta pemilu. Sebab partai politik yang melakukan rekruitmen kader yang akan dicalonkan.

?

?”Yang menjadi problematika dalam pemilu itu ada pada partai politik karena partai politik yang merekrut orang untuk calon. Seharusnya partai politik mampu memberikan pendidikan politik terhadap mereka”,ungkapnya.

?

?Sementara, pegiat pemilu, Alwan Ola Riantoby, S.IP., M. Si sebagai pemateri keempat dalam rakor tersebut menyatakan bahwa kewenangan yang diberikan kepada bawaslu tidak maksimal. Sehingga dalam menangani kecurangan atau pelanggaran pemilu mengalami keterbatasan. 

?

?Alwan melihat momen politik itu hanya sebatas seremonial dan bisnis yang sama. Karena di setiap pemilu sejak tahun 1999 hingga 2024 terdapat masalah yang sama. Walaupun perdebatannya mekanistik tetapi dampaknya substansial. 

?

?Selain itu, Alwan secara tegas menyatakan bahwa kebijakan politik sangat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih.  Karena salah satu tolok ukur dari kebijakan politik adalah kesejahteraan masyarakat.

 

Alwan sependapat dengan Arif Wibowo bahwa tugas bawaslu memproses setiap laporan dari masyarakat secara cepat dan selalu ada pada saat dibutuhkan masyarakat.

?

“Momen politik itu hanya sebatas seremonial dan bisnis yang sama. Karena masalah yang dihadapi sejak pemilu pada tahun 1999 sampai pemilu 2024 adalah masalah yang sama, "ungkapnya.

?

?Pantauan media ini, turut hadir dalam rakor tersebut Polres Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Dandramil Sabu Raijua, Danpos- AL Sabu Raijua, Danpos- AU Sabu Raijua.

?

?Hadir pula Kesbangpol Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Kantor Agama Kab. Sabu Raijua, Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Ex-Pengawas Ad Hoc, FKUB, SKPP, PA GMNI, Perwakilan Politeknik Jember, Remaja Mesjid, GAMKI Kab. Sabu Raijua.

?

?Media Pelopor 9, Pos Kupang, Direktur RSPD, Media TVRI, Ketua Klasis Sabu Barat-Raijua, MUI Sabu Rajua dan DPP Santo Paulus Seba. (R-1/Jom)