Pose Bersama Peserta kegiatan
Menia, Pelopor9.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmento, mendorong adanya perubahan jumlah pengawas pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilu kedepannya.
Pasalnya, pengawasan pemilu tidak sebanding dengan jumlah pengawas. Dari 22 kabupaten/kota yang ada di NTT, hanya dua kabupaten yang komisioner Bawaslunya berjumlah lima orang. sementara di 20 kabupaten/kota lain, hanya berjumlah tiga orang.
?
?Lanjut dia, disparitas ini juga terlihat di tingkat kecamatan hingga desa. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) umumnya berjumlah tiga orang. Sementara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah lima or?ng di setiap kecamatan. Sedangkan di tingkat desa hanya satu pengawas yang harus mengawasi hingga lima atau enam tempat pemungutan suara (TPS).
?
?Menurut dia, jumlah pengawas pemilu perlu diatur kembali dalam revisi UU Pemilu. Selain itu, dia juga berharap melalui Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu sabu Raijua ini bisa merekomendasikan hal tersebut.
?
?”Seperti sahabat-sahabat kita di KPU kabupaten yang jumlahnya lima orang. Sedangkan kami di Bawaslu dari 22 kabupaten/kota, hanya dua kabupaten yang jumlahnya 5 (orang). Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sebanyak 20 kabupaten lainnya jumlahnya hanya 3 orang,"katanya melalui zoom dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu yang berlangsung di Aula Manna Homestay Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/10/2025).
?
?Ketua bawaslu kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba, S. Sos dalam sambutannya mengatakan pada pemilu tahun 2024 lalu, bawaslu kabupaten sabu Raijua telah melaksanakan tugas dan fungsi secara baik. Keberhasilan itu karena ada kolaborasi dan sinergitas dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.
?
?”Pada pemilu tahun 2024 lalu, kami Bawaslu kabupaten Sabu Raijua telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Kami yakin bahwa keberhasilan itu karena adanya kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak, "Ungkapnya.
? ?
?Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum mewakili bupati sabu Raijua, Krisman Riwu Kore menyampaikan bahwa tugas dan fungsi lembaga negara, baik itu bawaslu maupun KPU harus mematuhi aturan yang berlaku.
Dia berharap, bawaslu sabu Raijua mampu membangun kerja sama dengan semua agar pemilu baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan eksekutif dapat berjalan sesuai harapan.
?
?”Aturan sudah ada, bagaimana kita melakukan tugas dan fungsi kita dengan baik sesuai aturan yang berlaku. dalam pemilu kita baik pemilu legislatif maupun eksekutif. Paling tidak bawaslu buka diri agar kita sama-sama saling menjaganya, "tegasnya.
?
?Pantauan media ini, turut hadir dalam rakor tersebut Polres Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Dandramil Sabu Raijua, Danpos- AL Sabu Raijua, Danpos- AU Sabu Raijua.
?
?Hadir pula Kesbangpol Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Kantor Agama Kab. Sabu Raijua, Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Ex-Pengawas Ad Hoc, FKUB, SKPP, PA GMNI, Perwakilan Politeknik Jember, Remaja Mesjid, GAMKI Kab. Sabu Raijua.
?
?Pelopor 9, Pos Kupang, Direktur RSPD, Media TVRI, Ketua Klasis Sabu Barat-Raijua, MUI Sabu Rajua dan DPP Santo Paulus Seba. (R-1/Jom)