Pegawai Tambak Garam Sabu Raijua Mengaku Keluarkan Uang Pribadi Perbaiki Tambak

Wakil ketua Komisi II, Hendrik Tudu (kiri), Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua, Simon Dira Tome (kedua kiri), Donserses Nara Lulu (kedua kanan) dan Lourens A. Ratu Wewo (kiri) saat Mengunjungi Tambak Garam di Lederaga Hawu Mehara.

Hawu Mehara, Pelopor9.com – Sejumlah Pegawai tambak garam di Kecamatan Hawu Mehara dan Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki tambak yang rusak.

 

Hal itu terungkap saat reses Komisi II DPRD Sabu Raijua, Senin (4/11/19). Reses dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua, Simon Dira Tome sebagai Kordinator Komisi II, ketua Komisi II, Didimus Miha Djami, wakil ketua Hendrik Tudu.

 

Didampingi Sekretaris, Anindya Maharani, dan anggota, Ferdinand Djami, Amos A. Kitu Radja, Donserses Nara Lulu dan Lourens A. Ratu Wewo.

 

Para pegawai mengaku sering diancam oleh dinas untuk dipecat. Apabila tidak bekerja maksimal. Sementara geomembran tambak banyak bocor dan rusak. Agar beroperasi pekerja melakukan perbaikan sendiri.

 

“Selama ini petugas dari Dinas datang, tapi datang lihat - lihat dan pulang, tida ada solusi dengan garam yang ada. Ataupun membran bocor, minta lem palingan dikasih 1 atau kami yang beli pakai uang sendiri. Begitu juga dengan solar  untuk mesin. Makanya produksi juga lambat”, ujar Daud Labu, salah satu pekerja tambak di desa Lobohede.

 

Sementara, Kornelis Kale, petambak lainnya, mengaku satu hektar tambak di wilayah kerjanya dalam kondisi rusak. Hal itu, sudah disampaikan ke Dinas namun belum diperbaiki.

 

“Ada satu tambak yang belum beroperasi, rusak dan sudah sampaikan ke Dinas tapi sampai sekarang belum perbaiki. Solar dapatnya susah dari Dinas. Jadi lambat panen itu karena memang tergantung solar yang kita dapat”, ceritanya.

 

Lain Lagi dengan Riwu Rido, petambak di Desa Halla Padji, Kecamatan Sabu Liae, mengaku, tambak yang dikerjakan oleh kelompoknya saat ini rusak dan telah meminta petugas dari Dinas untuk diperbaiki. Tetapi harus mengumpulkan uang dari kantong pribadi.

 

“Kita sudah kumpul uang Rp 10 juta untuk perbaiki tambak. Yang kerja nama Umbu, petugas dari Dinas, katanya sudah diperbaiki tapi sampai hari ini masih rusak, tidak lagi produksi. Kami kumpul doi pribadi karena Dinas bilang kalau tida kerja maka kami tidak digaji. Tapi mereka tidak mau perbaiki tambak itu”, ujarnya.

 

Sementara, Jonatan Ula Ludji pekerja tambak di desa Deme, mengaku dinas kurang respon dengan kerusakan yang ada. Akan tetapi pegwai yang diancam untuk tidak diberikan gaji. Demikian dengan bahan bakar yang disediakan dinas.

 

“Kita di sini susah, mau minta untuk kebutuhan tambak saja tidak ada. Tapi kami diancam tidak dikasi gaji kalau tidak kerja, mau kerja di mana kalau tambak rusak dan solar tidak ada, terpaksa juga kita kumpul doi pribadi untuk perbaiki membran dan beli solar untuk kasi naik air ke meja tambak”,kesalnya.

 

Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua, Simon Dira Tome, berjanji akan membawa masalah hasil temuan komisi II ke lembaga DPRD, dan memanggil Dinas untuk mengklarifikasi dan mencari solusi terbaik, agar petambak tidak berlarut dengan masalah dan produksi garam juga bisa kembali normal.

 

“Kita sudah mendata apa yang kita dapatkan di lapangan, dan hasilnya kita akan bawa ke DPRD untuk dibahas dan panggil Dinas untuk mengklarifikasi. Karena tambak garam ini menjadi komoditi prioritas kita untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS)”,tuturnya.

 

Sementara Anggota Komisi II, Lourens A Ratu Wewo, kecewa dengan produksi garam di dua Kecamatan. Ia menilai pemerintah dalam manajemen pengelolaan tambak garam sangat buruk. Banyak garam yang terbelangkai, pembangunan gudang belum di PHO sehingga banyak garam hasil produksi tahun 2018 sampai 2019 banyak yang tertumpuk di luar.

 

“Fakta yang kita dapatkan di lapangan, akan kita diskusikan dengan Dinas terkait untuk selanjutnya untuk pikirkan langkah lanjutan untuk tindak lanjut masalah yang ada di lapangan”,ujarnya. (R-2/fwd).