Sub Unit Layanan Pelanggan PLN Betun Malaka Bakal Jadi ULP

Malaka, Pelopor9.com - Demi meningkatkan efektivitas organisasi dan mendekatkan pelayanan maksimal kepada pelanggan, Sub Unit Layanan Pelanggan (SULP) PLN Betun bakal ditingkatkan statusnya menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP).

 

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malaka, Wendelinus Paskalis Nahak, S.Ip kepada media ini usai perjuangan aspirasi peningkatan status ULP PLN Betun bersama pemerintah pusat dan instansi terkait, Selasa (22/9/26).

 

Dikatakan, upaya perubahan status SULP PLN Betun menjadi Unit ULP dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan mendekatkan pelayanan kepada pelanggan. Peningkatan status ULP bertujuan memastikan pelayanan lebih jelas, pembagian tanggung jawab yg lebih terstruktur serta koordinasi terkait operasional yg lebih efektif.

 

Upaya tersebut dilakukan atas dasar jumlah pelanggan rumah tangga berjumlah 42.409, sektor bisnis 613 pelanggan, industri sebanyak pelanggan, sektor pelanggan sosial sebanyak 582,  pemerintah sebanyak 251 yang totalnya sudah mencapai 43.860 pelanggan.

 

Jumlah pelanggan tersebut, kata Wendy demikian akrab dikenal sudah menunjukkan SULP PLN Betun harus mekar sendiri, sehingga bisa membuka ruang usaha yang jelas pada sektor-sektor seperti pariwisata, perikanan, pertanian, industri dan sektor lain yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

 

"Hingga saat ini, daya listrik yang dihasilkan PLTU Kupang tidak mampu memenuhi kebutuhan pasokan arus listrik di kabupaten Malaka. Sehingga, SULP PLN Betun mengalami beban kerja yang sangat tinggi dalam mengelola distribusi listrik. Kondisi ini juga diperparah luasnya wilayah dengan kondisi insfrastruktur medan yang sulit terjangkau," jelas Wendy.

 

Selain itu, kinerja layanan SULP PLN Betun terkendala juga dengan jarak tempuh yang jauh dari ULP PLN Atambua. Kondisi ini berdampak pada waktu respon untuk menangani gangguan listrik. Karena itu, SULP PLN Betun sudah mandiri menjadi ULP PLN, pengelolaan listrik di Malaka menjadi terpusat, pengelolaan sumber daya lebih tepat. Demikian pun, pengambilan keputusan untuk menangani masalah lebih cepat dan efektif.

 

Peningkatan status juga memungkinkan optimalisasi pemeliharaan jaringan listrik secara proaktif dan pengawasan langsung di lapangan, meningkatkan keandalan sistem secara keseluruhan. Seiring dengan hal itu, akan terbukanya lapangan kerja. Sumber daya manusia lokal dengan sendirinya bisa terserap dengan program-program pelatihan tentang kelistrikan dan kebutuhan terkait.

 

Selanjutnya, fakta lapangan menunjukkan sejunlah dusun di Malaka belum mendapatkan perluasan jaringan listrik. Masyarakat mau tidak mau harus menggunakan tarikan kabel menggunakan tiang kayu. Hal ini tidak diperbolehkan secara aturan. Akan tetapi, untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, masyarakat terpaksa melakukannya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan urusan lain yang membutuhkan daya listrik yang cukup. (R-1/ans)