Inilah Pejabat Sabu Raijua yang Dilantik Bupati, Berapa Tunjangan?

Suasana Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintahan Sabu Raijua

Menia, Pelopor9.com – Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, merotasi dan melantik pejabat setingkat kepala Dinas dan Badan, dan pejabat setingkat kepala bagian serta kepala seksi lingkup pemerintah Sabu Raijua, Selasa (5/11/19) di Gereja GMIT Nazaret Daigama.

 

Sebanyak 12 Pejabat Tinggi Pratama, dan 65 Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup pemerintah Sabu Raijua, diambil sumpah.

 

Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke berpesan, pejabat yang dilantik hendak memperhatikan tugas dan fungsi. Menjaga nama baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tidak membuat tindakan yang merusak moral, seperti asusila dan Korupsi.

 

“Jabatan itu kepercayaan dari Pemerintah Sabu Raijua dan juga campur tangan Tuhan. Patut disyukuri dan menjawab kepercayaan dan berkat itu dengan prestasi kerja yang membanggakan bagi kemajuan Kabupaten Sabu Raijua”, katanya.

 

Pengangkatan Pejabat itu didasarkan pada dua keputusan Bupati Sabu Raijua nomor 381/KEP/HK/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sabu Raijua, tanggal 30 Oktober 2019.

 

Dan Keputusan Bupati Sabu Raijua nomor 393/KEP/HK/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sabu Raijua, tanggal 4 Nopember 2019.

 

Keputusan bupati ini, juga mencantumkan besaran tunjangan struktural yang akan diterima pejabat. Untuk pejabat tinggi pratama mendapat tunjangan sebesar Rp. 2.025.000, dan pejabat aministrator, setingkat kepala bagian dan sekretaris dinas memperoleh tunjangan sebesar Rp 1.260.000.

 

Sementara, pejabat setingkat kepada bidang memperoleh tunjungan sebesar Rp.980.000, jabatan setingkat kepala seksi memperoleh tunjangan sebesar Rp.540.000, dan pejabat setingkat kepala sub bagian memperoleh tunjangan sebesar Rp.490.000.

 

Tunjangan itu, akan diterima setiap bulan terhitung dari tanggal 2 Nopember 2019. Adapun nama pejabat setingkat kepala Dinas dan Badan, adalah:

1.      Marthen Ferdinand Robe, SE diangkat jadi Asisten Administrasi Umum Sekda Sabu Raijua, dari jabatan sebelumnya Kepala Bagian Umum.

2.      Markus Lobo, S.Sos diangkat jadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, di mana sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan,

 

3.      Ferdi Junias Malelak, SH diangkat jadi Inspektur Inspektorat Daerah,

4.      Drs. Rachel Billik Tallo, M.Si diangkat jadi Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga,

 

5.      Hahe Bangngu Kale, S.Tp, M.Si diangkat jadi kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindudtrian dan Perdagangan,

6.      Amos Ndolu Eoh, SH diangkat kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,

 

7.      Eren Eulogia Chrisli Haba Radja, ST, MT diangkat jadi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,

8.      Dra. Utik Wibowati diangkat jadi Kepala Dinas Perhubungan,

 

9.      Pet N Panie, SE, MM diangkat jadi Kepala Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja,

10.  Sofia Siu, S.Sos diangkat jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,

 

11.  Victor Daud Hiwa Radamuri, SH diangkat jadi kepala Badan Keuangan Daerah,

12.  Salmon Daniel Pellokila, SP diangkat jadi Sekretaris DPRD kabupaten Sabu Raijua. (R-1/fwd).