Ade Manafe, Foto: Istimewa
Kupang – Pelopor9.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKD) Kota Kupang, Ade Manafe, menyebutkan Pemerintah Kota Kupang pada Oktober 2019 lalu merekrut 139 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT). Perekrutan itu untuk mengisi kekosongan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pasca mengundurkan diri.
"Ada muka baru itu memang, karena mereka mengisi tenaga PTT yang kosong di beberapa dinas yang baru saja ada yang keluar. Nah yang kosong-kosong itu kita isi kembali",katanya, Rabu (13/11/2019).
Diakatakannya, pengangkatan PTT itu, agar anggaran yang telah disetujui DPRD terserap dan tidak mubazir. Sementara Pemkot tidak tersedia anggaran untuk pengangkatan PTT baru.
Anggaran yang tersedia, kata dia, sudah disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot yakni sebanyak 1.923 tenaga PTT. Jumlah ini terdiri atas 1.769 tenaga teknis, 95 tenaga medis, 7 tenaga guru, dan 52 dokter. Sehingga total anggaran mencapai Rp 44.257.796.000.
Sementara, pengangkatan para PTT diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang pengangkatan, pemberhentian maupun hak dan kewajiban PTT.
Terkait tenaga-tenaga PTT yang ada dalam DPA 2019. Mereka akan dievaluasi pada 20 November 2019 mendatang. Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui kelayakan mereka sebelum ditetapkan SK yang baru pada 1 Januari 2020 nanti.
"Jadi yang berhak mengangkat PTT adalah kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota",ujarnya.
Lanjutnya, pengangkatan itu juga, sebagai bagian untuk mengurungi pengangguran. Dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia tanpa menyalahi aturan.
"Kita hanya berupaya begini, daripada uang itu kita setor kembali, namanya mubazir kan. Orang yang mencari kerja banyak sehingga lamaran-lamaran yang ada itu kita tampung. Nanti ada yang kosong kita isi. Karena itu, saya kira bagian dari kita memberantas pengangguran di kota ini",jelasnya. (R-1/tim).