Dewan Duga Kontraktor di Sabu Raijua Titipan Pejabat

Ilustrasi

Menia, Pelopor9.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua menduga kontraktor yang mengerjakan proyek di Sabu Raijua merupakan titipan pejabat. Pasalnya, banyak pekerjaan mangkrak di Sabu Raijua. Sementara kontraktornya meninggalkan pekerjaan tanpa ada kontrol dari dinas.

 

"Beberapa pejabat titip pemenang tender dan ada semacam kewajiban dari pihak ketiga untuk berikan upeti kepada pejabat", kata Leonidas VC Adoe, saat rapat Konsultasi Banggar DPRD dan bedah KUA PPAS 2020, Kamis (14/11/19) di ruang DPRD Sabu Raijua.

 

Dikatakannya, dewan tengah mengumpulkan bukti, siapa saja pejabat yang terlibat. Apabila terbukti, maka akan didorong diselesaikan untuk diproses hukum. Kata dia, ada kontraktor yang pekerjaan mangkrak namun menang lagi untuk tender baru.

 

"Ada benang kusut yang harus dicari solusinya. Dan kita mau buktikan siapa pejabat yang bermain dalam hal ini, kita harus pnya bukti dan itu butuh waktu",ujarnya.

 

Lanjutnya, mangkraknya pekerjaan di SabuRaijua karena tidak adanya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dinas hanya sibuk urus perjalanan Dinas luar.

 

Sementara Wakil Ketua I DPRD, Simon Dira Tome, mengatakan bahwa ada faktor X dalam masalah pekerjaan di Sabu Raijua. Namun untuk membuktikannya bukanlah pekerjaan yang mudah.

 

Ada dugaan kontraktor menyetor upeti sehingga pekerjaan tidak selesai. Ini semacam menjadi beban bagi kontraktor. Kata Dia, DPRD akan terus meningkatkan pengawasan.

 

"Fungsi pengawasan kita harus tetap ketat, butuh waktu dan keseriusan. Yang urgent harus tetap didukung tetapi yang tidak urgen harus dipangkas",katanya. (R-1/fwd).