Ilustrasi
Menia, Pelopor9.com - Polemik pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sabu Raijua, Salmon D Pelokila berakhir dengan pengangkatan plt Sekwan Jonas O. Toelle. Polemik muncul karena bupati Sabu Raijua tidak melantik Sekwan yang direkomendasi DPRD.
Polemik itu, membuat sidang KUA PPAS tahun 2020 sempat diskorsing, 3 kali 24 jam. Namun, setelah ada kesepakatan bersama untuk mengangkat Plt. Sekwan, sidang KUA PPAS dilanjutkan.
Rapat Banmus, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Simon Dira Tome, didampingi Wakil Ketua II Lepton dan dilanjutkam dengan Paripurna Banmus mulai penetapan ulang jadwal sidang.
Rapat dihadiri, Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, Kamis (21/11/19). Banmus menjadwal sidang selama 3 hari, mulai Jumat 22/11/19 sampai 25/11/19.
Wakil Ketua I. DPRD Simon Dira Tome usai rapat, mengatakan bahwa DPRD telah melakulan Banmus sekaligus paripurna hasil Banmus. Setelah ada kesepakatan bersama untuk pengangkan Plt. Sekwan.
"Itu kesepakatam bersama, karena dalam pemerintahan tentu tidak boleh ada kekosongan. sambil menunggu adanya sekwan definitif, harus ditunjuk seorang Plt sebagai penanggungjawab di Sekretariat DPRD",kata Simon.
Dikatakannya, bukan karena pertimbangan kekosongan semata tetapi ada agenda-agenda yang sangat penting di DPRD, dalam rangka membahas KUA PPAS Induk tahun 2020.
"Sekwan merupakan ex Ofisio Badan Anggaran. Sementara KUA PPAS harus dibahas oleh Banggar karena itu harus ada seorang Plt",ujarnya.
Lanjutnya, yang menempati sekwan adalah ASN dari internalnya DPRD dan itu kesepakatan bersama, DPRD dan Pemerintah.
Sementara Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, saat paripurna hasil Banmus, menyampaikan kepada DPRD bahwa SK. Plt Sekwan sudah diparaf sehingga menunggu ditandatangi oleh Bupati.
"Kita pastikan sidang akan berlanjut karena kita sudah sepakat untuk mengangkat Plt. Sekwan dan SKnya saya sudah paraf, tinggal menunggu tandatangan pak bupati",katanya. (R-2/fwd).