Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (Kanan) Melantik Agus Ririmasse sebagai Kadis Dukcapil
Belu, Pelopor9.com - Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Struktural Eselon 2 di linkungan Pemerintah Kota Kupang, yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Wali kota Kupang, Rabu (18/12/19).
Turut dilantik kepala dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Kupang, Agus Ririmasse. Pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22.5701 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pejabat yang dilantik adalah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Kota Kupang, Yoseph Rera Beka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Eduard Jhon Pelt.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Jacob Laurens Tokoh, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, David Marts Mangi, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Thomas Didimus Dagang.
Pelaksanaan pelantikan berdasarkan amanah Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ditindaklanjuti dengan Peraturan WaliKota Kupang Nomor 37 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang.
Terdapat perubahan nama jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yakni Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Kota Kupang dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang.
Turut hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Hilda Manafe, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kupang, dan para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat Lingkup Kota Kupang. (R-1).