Ilustasi
Kupang, Pelopor9.com - Mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah Corona Virus Desease (Covid-19) yang terus meluas berbagai daerah di Indonesia. Fraksi Partai Demokrat DPRD meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang menyiapkan fasilitas keseharan (Faskes).
Dalam rilis yang diterima redaksi, ditandatangani Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kupang, Yakobertus Seran Asafeni, Jumat (27/03/2020) malam. Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas usaha dan kerja keras yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Kupang.
Di mana pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No. 309 tentang pengaturan waktu kerja ASN, pembentukan gugus Tugas COVID 19, persiapan 1 unit ruang isolasi dan tim dokter serta perawat di RSUD Naibonat, alokasi APBD Rp 1,5 miliar maupun berbagai seruan dan imbauan lainnya.
Pemerintah diminta untuk melakukan langkah penanangan dengan cara yang luar biasa. Perang total melindungi 400 ribu warga. Mengerahkan semua sumberdaya, dengan melibatkan semua pihak.
“Karena ini sebuah perang total maka yang terlibat tidak bisa hanya personil kesehatan di Dinkes dan RSUD Naibonat, aparat dokter dan perawat, saja tetapi seluruh personil pemerintah hingga tingkat RT dan RW di desa dan kelurahan di pelosok Kabupaten Kupang, bahkan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat secara luas dan semesta,"tulis Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat pun mengajukan sejumlah pertanyaan simulasi, jika saja terjadi 1.000 kasus Covid-19, atau 0,04 persen dari total 402 ribu warga kabupaten Kupang. Di manakah mereka harus dirawat?
Apakah cukup dokter dan paramedis yang merawat? Cukupkah APD atau alat perlindungan diri untuk mereka? Bagaimana ketersediaan sarana prasarana pendukung? Makan minumnya bagaimana? Apakah dana tersedia cukup atau tidak? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang bisa diajukan.
"Menurut hemat analisa kami, persiapan kita dan skenario kontinjensi kita masih sangat jauh dari harapan. Masih sangat biasa-biasa saja,"ujar Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat juga mendesak Pemda Kabupaten Kupang bersama pimpinan DPRD sesuai amanat instruksi Presiden Nomor 04 tahun 2020, untuk dapat melakukan realokasi APBD untuk membiayai semua rencana kontinjensi penanggulangan corona.
Sebab alokasi Rp 1,5 miliar sangat sedikit. Pemda tidak bisa menyerahkan urusan Corona kepada pemerintah pusat dan provinsi saja, tetapi aksi langsung sangat ditunggu rakyat. Membeli APD, obat-obatan dan sarana prasarana yang memadai.
Menyediakan masker dan hand sanitizer. Kemudian sarana publik seperti pasar, terminal, rumah ibadah, gedung pemerintah sampai saat ini belum disemprot desinfektan. Termasuk edukasi cegah dini orona dengan social dan physical distancing belum banyak terdengar di pojok kampung Kabupaten Kupang.
"Kami mendorong sekeras-kerasnya agar segera dilakukan pemantapan rencana Kontinjensi dan mendorong sidang pembahasan untuk realokasi APBD untuk membiayai perang besar kita melawan corona virus di kabupaten Kupang," kata Fraksi Demokrat.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta untuk mengkaji menutup pintu perbatasan Kabupaten Kupang secara terbatas, terduga ODP harus diperiksa ketat hingga tingkat RT dan RW. Lalulintas kendaraan yang melintasi Jalan Timor Raya harus disemprot desinfektan dan periksa suhu tubuh.
Fraksi Demokrat juga menyatakan siap berdiri bersama dan bekerja keras bersama pemerintah daerah Kabupaten Kupang dan semua jajaran masyarakat untuk terlibat langsung dan aktif dalam perang total melawan pandemi Corona ini.
"Ini perang semesta yang harus kita menangkan demi keselamatan jiwa rakyat Kabupaten Kupang tercinta," demikian kata Fraksi Demokrat. (R-1/tim)