Camat Raijua, Titus Bernadus Duri
Raijua, Pelopor9.com – Dalam rangka mencegah terjadi penularan Corona atau Covid-19, masyarakat Raijua Sabu Raijua diminta mentaati himbauan dan protokol penanganan Corona yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Camat Raijua Sabu Raijua, Titus Bernadus Duri kepada media ini, Senin (30/03/2020).
Dikatakannya, masyarakat tidak boleh menganggap remeh bahaya pandemi Corona. Untuk itu, masyarakat yang tidak mau mematuhi himbauan pemerintah maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Pihaknya bersama aparat desa kelurahan, dibantu pihak Kepolisian Resort Sabu Raijua melalui kepala Pos Polisi (Pospol) Raijua sudah membubarkan kerumunan warga di wilayah desa Bolua pada Jumat tanggal 27 Maret 2020, sekitar pukul 15:46 WITA.
Masyarakat diduga berkumpul melakukan judi Sabu Ayam dan Dadu. Hal itu dilakukan untuk mencegah menyebaran Corona dengan mengantisipasi sedini mungkin.
Lanjutnya, dalam menghadapi masalah global ini, maka perlu kesadaran semua pihak. Mulai dari aparat desa dan kelurahan dan seluruh lapisan masyarakat. Apabila ditemui ada orang baru pulang dari daerah yang sudah terjangkit Corona, agar segera melaporkan kepada pihak terkait.
“Segera melaporkan kepihak yang berwajib supaya ada tindak lanjut dalam penanganan pencegahan Covid-19,”ujarnya.
Pihaknya akan terus melakukan himbauan, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Dengan simulasi, apabila salah satu orang masyarakat Raijua terinfeksi Virus Corona, maka besar kemungkinan masyarakat Raijua tidak ada yang selamat. Mengingat Raijua satu daerah kecil. (R-1/Jom).