Pengurus PDI Perjuangan NTT bagi Masker ke Organisasi Wartawan

Simon Petrus Nilli (kiri), Foto: Istimewa

Kupang, Pelopor9.com – Guna mencegah menularan virus Corona atau Covid – 19, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan masker untuk sejumlah organisasi wartawan, Sabtu (04/04/2020).

 

Wakil Sekretaris Bidang Program DPD PDI Perjuangan NTT, Simon Petrus Nilli, mengatakan pembagian masker ini dilakukan sesuai arahan Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni.

 

“Ibu Emy meminta kami distribusi masker untuk teman-teman wartawan, karena wartawan juga ada di garda depan dalam memberikan informasi terkini kepada publik,”jelasnya.

 

Adapun organisasi wartawan yang ada di Kupang yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTT, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT, Ikatan Media Online (IMO) NTT dan Ikatan Wartawan Online (IWO) NTT.

 

Menurut Simon, secara teknis lebih mudah menitipkan masker melalui organisasi wartawan, daripada dibagikan langsung ke para wartawan. Sehingga tidak terjadi kerumunan saat distribusi.

 

“Masker jumlahnya sangat terbatas, sehingga kami memilih mendistribusikan melalui organisasi, nanti organisasi wartawan yang akan melanjutkan untuk anggota. Pola distribusi ini kami sesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19,” tutur Simon.

 

Dijelaskannya, pembagian masker untuk organisasi IJTI NTT diterima oleh Ketua IJTI NTT, Eben Benge, di Studio INews kompleks Ruko Oebobo. Untuk PWI NTT, diterima oleh Ketua PWI NTT, Fery Djahang, di kantor Harian Umum Pos Kupang.

 

Sementara, untuk IMO NTT yang diterima oleh Ketua IMO NTT, Ronny Banase, di Sekretariat IMO NTT, jalan Nangka Kupang. Untuk IWO NTT diterima oleh Wakil Ketua IWO NTT, Albert Vincent, di Sekretariat DPD PDI Perjuangan NTT. 

 

“Hari ini, kami antar untuk empat organisasi wartawan, yang lain masih kami komunikasikan,” tandas Simon.

 

Dikatakannya, PDI Perjuangan NTT mendukung upaya perlindungan kerja wartawan yang meliputi semua kegiatan terkait Covid-19, mengingat peran aktif media massa dalam pemberitaan untuk publik selama pandemi Covid-19. (R-1/tim).