Anggaran DPRD Sabu Raijua 7,2 M Digeser untuk Penangan Covid-19

Paulus Rabe Tuka (kiri), Simon P. Dira Tome (kanan), Foto: Istimewa

Menia, Pelopor9.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sabu Raijua, melakukan pergeseran anggaran dari pos anggaran DPRD untuk penanganan Covid-19 di Sabu Raijua, sebesar Rp. 7.259.720.800.

 

Hal ini disampaikan, Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, usai rapat internal di ruang sidang DPRD, Kamis (23/4/2020).

 

Lebih rinci dijelaskannya, akibat dari pergeseran tersebut, sejumlah pos anggaran DPRD ditiadakan.

 

Pengadaan pakaian dinas, peningkatan kapasitas untuk pelatiham untuk sekretariat DPRD, hearing dialog, rapat kelengkapan dewan untuk pembiayaan makan minum, dan beberapa pos anggaran lainnya.

 

"Kita sudah sepakat bersama terhadap anggaran yang digeser tersebut. Ini untuk kemanusiaan jadi kita perlu dukung bersama,"katanya

 

Diakui, DPRD akan segera memanggil pemerintah, meminta penjelasan soal pergeseran anggaran, apakah untuk kepentingan Covid-19 atau tidak?

 

"Apakah semua refocusing anggaran dan realokasi anggaran, betul karena keterdesakan oleh Covid-19 atau tidak,"tandasnya

 

DPRD juga, akan melakulan pengawasan secara ketat dalam penggunaan anggaran Covid-19. Agar anggaran yang digeser harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingam masyarakat Sabu Raijua.

 

Sememtara Wakil Ketua I DPRD, Simon P. Dira Tome mempertnyakan anggaran Covid-19, yang dinilai jumlahnya sangat fantastis, sementara Sabu Raijua bukan zona merah Covid-19.

 

"Kita tetap mendukung penganan Covod-19 di Sabu Raijua, tapi kita juga pertanyakan soal anggaran yang fantastis ini. Padahal kita bukan zona merah,"kata dia

 

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Lasarus Riwu Rohi, meminta pemerintah supaya anggaran Covid-19 dipergunakan sesuai peruntukan, dan DPRD akan melakulan penagawasan secara ketat.

 

"Kita semua dukung pergeseran anggaran ini. Ini soal kemanusiaan. Kita juga minta pemerintah gunakan anggaran dengan baik. Kita DPRD akan kawal ini,"katanya. (R-2)