Cegah Covid-19, Tiga Desa di Kecamatan Raijua Bentuk Posko Relawan

Posko Covid-19 desa Bolua

Raijua, Pelopor9.com – Dalam mencegah penyebaran Covid – 19, tiga desa di kecamatan Raijua, yakni Desa Bolua, desa Ballu dan desa Kolorae, telah membangun posko sekaligus relawan Covid-19 di setiap desa.

 

Hal itu sebagai bentuk tindaklanjuti edaran kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19.

 

Surat instruksi Bupati Sabu Raijua nomor 250 tahun 2020, seluruh desa di Sabu Raijua membentuk posko relawan covid-19 dan relawan disetiap desa.

 

Setiap desa, yang membentuk posko relawan covid-19 dengan biaya sebesar 3 juta rupiah per posko.

 

Hal itu, disampaikan koordinator TA-PMD Sabu Raijua, Aprianus Roru, Jumat (24/04/2020) kepada media ini di kecamatan.

 

Menurutnya, relawan bertugas memberikan edukasi kepada setiap orang yang masuk keluar desa tentang Covid-19. Selain itu, relawan desa ditugaskan untuk menjaga posko yang dibentuk.

 

"Relawan yang di bentuk, dibekali dengan surat keputusan (SK) kepala desa,"ujarnya.

 

Dijelaskannya, setiap relawan posko covid-19,  diberikan uang pengganti transportasi sebesar Rp. 50.000 perhari selama 3 bulan. Sementara kebutuhan makan, minum dan Snack di jamin di posko relawan. 

 

"Relawan Covid-19 desa, diketuai oleh kepala desa, ketua BPD sebagai wakil dan seluruh perangkat desa wajib masuk di dalam tim itu,"ujarnya.

 

Unsur lain yang tergabung di dalamnya termasuk bidan Desa, TNI-Polri, babinkamtibmas, Babinsa,  pendamping PKH, pendamping desa, dan seluruh pendamping yang ada di desa dan LSM terkait. 

 

Terpisah, anggota DPRD Sabu Raijua, Lasarus Riwu Rohi, meminta agar relawan Covid-19 terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan dan penyebaran Covid-19. Serta menghimbau agar tetap mengikuti dan mentatati protokoler pemerintan.

 

"Lakukan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19 dan jangan buat masyarakat panik, karena kepanikan akan mmbuat imun turun. Tetap taati protikoler pemerintah"katanya, Minggu (26/04/2020). (R-2/jom)