Soal kemiskinan, Bupati Sabu Raijua gagal

Ketua Pansus LKPJ thun 2019 Leonidas VC Adoe

Menia, Pelopor9.com - Bupati Nikodemus Rihi Heke dinilai telah gagal mencapai target tahunan yang ditetapkan dalam RPJMD, dalam progrm pengentasan kemiskinan di Sabu Raijua (Sarai). Pasalnya, prosentase jumlah penduduk miskin tahun 2019 ditetapkan 23,88%.

 

Faktanya sesuai data BPS tahun 2019, penduduk miskin masih sebesar 30,52%. Jumlah penduduk miskin sebanyak 24.490 jiwa.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Leonidas VC Adoe, dalam penyampaian Catatan dan Rekomndasi Pansus DPRD Pada penutupan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Akhir tahun 2019.

 

Dijelaskannya, pada tahun 2018 jumlah penduduk miskin 28.883 sehingga pada tahun 2019 terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 657 jiwa. Dan ini bukti kegagalan seorang bupati.

 

 

"Angka-angka ini bukan saja menggambarkan betapa saudara bupati tidak berhasil capai target tahunan RPJMD. Tapi saudara bupati gagal dalam berbagai program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan," tegasnya.

 

Ditambahkanya, garis kemiskinan sesuai datan BPS pada tahun 2019 berada pada angka Rp. 374.256, sementara target pemerintah pada tahun 2019 naik menjadi Rp. 404.201 per kapita per bulan.

 

Sementara Indeks Kedalaman Kemiskinan di Sabu Raijua tahun 2019 masih sangat jauh dari target yag diharapkan turun. Dimana ditetapkan turun menjadi 3,21. Tetapi faktnya sesuai BPS, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Sarai masih sebesar 6,2.

 

Demikian halnya dengan Indeks Keparahan Kemiskinan di Sarai, bupati juga gagal. Masih berada di angka 1,78 dari target 1,01 pada tahun 2019.

 

Karena itu, pansus merekomendasikan kepada pemerintah agar lebih menggalakan sektor riil secara maksimal, sebagai bentuk konsisten pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.

 

"Intensifkan lagi usaha peningkatan kualitas keterampilan dan keahlian Kelompok UKM melalui berbagi program pelatihan, pembinaan, pendampingan serta bantuan modal usaha"kata Ketua Komisi III ini.

 

Selain itu, Pansus juga meminta agar, Bupati Nikodemus melakukan upaya pencegahan terhadap alih fungsi lahan pertanian. Selektif dalam pemberian IMB disertai pengawasan. Karena lahan pertanian salah satu sumber daya alam yang potensial dalam menunjang perbaikan ekonomi masyarakat.

 

Sementara Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mengakui bahwa pada tahun 2019 pemerintah belum secara maksimal mencapai target. Tetapi pemerintah terus mendorong agar semua bekerja keras, bekerja tuntas. Namun banyak rintangan dan tantangan yang dihadapi selama ini.

 

"Terbatasnya SDM, adanya ketakutan dalam mengerjakan program tertentu dan ada juga item pekerjaan yang mmbutuhkan waktu yang panjang karena terkait masalah hukum"katanya

 

 

Tetapi pembenahan tetapi dilakukan oleh pemerintah dan berani bekerja dalam ruang lingkup yang benar. Dengan harapan semua perkerjaan kedepannya dapat mempunyai nilai lebih dan nilai baru untuk kemandirian dan kesejahtraan masyarakat Sabu Raijua. (R-2)