Tiga anggota DPRD Kabupaten Malaka di Polres Malaka, Selasa (7/7/20)
Malaka, Pelopor9.com - Tiga anggota DPRD Kabupaten Malaka, masing-masing Henri Melki Simu yang menjabat Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi I, Fredrikus Seran, selaku Sekretaris Fraksi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi I dan Fransiskus Xaverius Taolin yang menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra merangkap anggota Komisi III melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka ke penyidik Polres Malaka.
Henri Melki Simu ketika dihubungi via telpon selulernya, Selasa (7/7/20) mengatakan sudah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka ke penyidik Polres Malaka.
Bersama dua rekannya, Henri mendatangi Markas Polres Malaka dan melaporkan sejumlah item kegiatan DPRD Kabupaten Malaka. Langkah itu diambil karena anggaran beberapa kegiatan di Sekwan Malaka tersebut disinyalir adanya korupsi.
Henri menyebutkan beberapa kasus dugaan korupsi di Sekwan Malaka. Di antaranya, pertama, kegiatan reses Dewan. Dalam LKPJ Bupati, terdapat anggaran sebesar Rp 1, 6 milyar dengan realisasinya Rp 1, 5 milyar. Padahal, reses terakhir di Tahun 2019 tidak dilaksanakan.
Kedua, fasilitasi kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) Badan Kehormatan. Dalam LKPJ Bupati, terdapat anggaran Rp 58 juta dengan realisasi Rp 57 juta. Akan tetapi, tidak ada kegiatan Badan Kehormatan sesuai pengamatan selama ini.
Ketiga, fasilitasi kegiatan AKD Komisi dengan anggaran sebesar Rp 5 milyar. Akan tetapi, triwulan 2 dan 3 pada tahun 2019 tidak dilakukan kegiatan komisi dan perjalanan keluar daerah.
Keempat, anggaran kegiatan AKD sebesar Rp 462 juta. Patut dipertanyakan pemanfaatannya sudah sejauhmana karena diduga tidak ada realisasi dan sasarannya.
Kelima, pengadaan pakaian dinas Dewan Tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 928 juta. Akan tetapi, banyak anggota Dewan yang belum terima pakaian dinas.
Keenam, anggaran kegiatan sidang paripurna tahun 2019 sebesar Rp 725 juta. Anggaran ini patut dipertanyakan alokasinya karena sidang anggaran perubahan tidak sempat dilakukan.
Dan ketujuh, bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan di Hotel Spark Jakarta. Bimtek ini diduga fiktif, sehingga perlu diusut anggaran yang dimanfaatkan.
Henri berharap laporan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka dapat diusut penyidik Polres Malaka sampai tuntas untuk menyelamatkan keuangan negara. (R-2/ans)