Polres Belu Ungkap Sejumlah Kasus Penyelundupan Lintas Perbatasan

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing

Belu, Pelopor9.com - Kejahatan lintas batas negara Indonesia dan Timor Leste berhasil diungkapkan Kepolisian Resor (Polres) Belu. Pengungkapan itu, atas kerja semua pihak.

                

Penyelundupan barang dan kegiatan ilegal lainnya merupakan kejahatan perbatasan yang terjadi di antaranya narkoba, human trafficking, bahan bakar minyak (BBM), pencurian kenderaan bermotor (curanmor) dan kejahatan konvensional lainnya.

 

Demikian Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing kepada wartawan usai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Motaain, pesisir pantai Laut Atapupu, Rabu (10/7/19).

 

Dijelaskannya, masalah-masalah tersebut bukanlah kegiatan ilegal biasa. Akan tetapi, termasuk juga masalah trans nasional yang mendapat perhatian semua stakeholder. Pihaknya sudah melakukan pengungkapan beberapa kasus, atas kerja sama dengan semua pihak.

 

Sehubungan dengan kerja sama, pihaknya berkoordinasi dengan pihak lain seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur dan Barat, termasuk pula aparat keamanan Timor Leste.

 

"Koordinasi ini penting, dalam upaya pengawasan dan pengamanan di perbatasan," lanjut Kapolres Belu.

 

Lanjutnya, dibutuhkan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pengawasan dan pengamanan di perbatasan.

 

Diharapkan, masyarakat dan semua stakeholder dalam menjaga perbatasan negara. Data dan informasi yang dihimpun, sejumlah kasus penyelundupan berskala besar yang terjadi di perbatasan negara yang diungkap di antaranya kasus sparepart motor Harley Davidson (HD) yang terjadi pada Oktober 2017 dan penyelundupan narkoba pada Mei 2019.

 

Kasus HD sudah sampai pada tahap persidangan. Sedangkan, kasus narkoba sementara dalam penyidikan untuk penyempurnaan berkas. Kasus lain yang sementara dalam pengawasan dan pengamanan adalah penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Curanmor yang masih terjadi, (R-1/ans)