Tomas Desa Fatuketi, Martinus A Nusin
Belu, Pelopor9.com - Kasus dugaan korupsi dana Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, ditanggapi Kepala Desa (Kades) Fatuketi. Markus Taus membantah bahwa telah terjadi korupsi dalam pemanfaatan dana desa.
"Kita evaluasi perkembangan pemanfaatan dana desa pada setiap hari Senin dalam pekan. Terus, kita lakukan evaluasi bulanan. Dan ini, kita lakukan secara rutin. Evaluasi itu pun melibatkan aparat desa termasuk BPD,"jelas Markus kepada wartawan, Sabtu (13/7/19).
Menurutnya, pengaduan warga sangat positif dalam mendorong pembangunan yang lebih transparan. Namun, dirinya kesal karena pengaduan tersebut kurang prosedural. Pengelolaan sudah sangat transparan.
"Uang itu milik masyarakat dan dikelola aparat pemerintah desa. Semua terbuka, dan dikembalikan kepada masyarakat," tandasnya.
Soal tuduhan dirinya korupsi, kata dia, hal itu tidak masuk akal. Karena keluraga dan dirinya pas-pasan. Dalam masa kepemimpinannya, semua kebutuhan dasar terpenuhi di antaranya jalan dusun, listrik, pendidikan dan sarana pertanian.
“Saya jadi kepala desa sejak tahun 2007. Rumah saya masih dinding bebak juga, karena ingat masyarakat,"ujarnya.
Dia mengklaim bahwa masyarakat Desa Fatuketi merasakan adanya kemajuan. Memang, masih ada masalah yakni air bersih. Akan tetapi, keberadaan Bendungan Rotiklot sudah otomatis menjamin pelayanan kebutuhan air bersih.
Masih menurutnya, pemanfaatan dana desa yang baik dicapai, karena sebelumnya dilakukan sosialisasi dengan melibatkan aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa.
Terkait isu suap yang dituduhkan, Markus membantah bahwa hal itu tidak bebnar. Yang terjadi, katanya urusan adat dan tradisi setempat berkaitan dengan pengisian jabatan lowong salah satu kepala dusun. Beberapa warga datang dan menemui di kediamannya guna merencanakan usulan jabatan kepala dusun yang lowong.
"Saya juga terima mereka (warga) secara adat. Hasil pertemuan itu kita usul ke pemerintah kabupaten untuk pengisian jabatan kepala dusun. Namun, pengisian jabatan belum terjadi karena regulasi dan harus mendapat persetujuan," jelasnya.
Hal lain yang diklarifikasi, bantuan mesin rontok dan bantuan perumahan. Pengadaan mesin sudah dilakukan sesuai rencana anggaran dan bantuan perumahan disalurkan kepada warga. KataDia, atas pengaduan warga, Kantor Inspektorat Kabupaten Belu sudah turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasinya pun tidak ada masalah.
Sebelumnya, beberapa warga yang diketuai Martinus A Nusin mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Belu, Senin (24/6/19) untuk mengadukan beberapa persoalan seperti pengadaan mesin rontok dan bantuan perumahan. Warga meminta agar dilakukan pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolan dana desa Fatuketi, (R-1/ans).