Plang Mapolres Malaka
Malaka, Pelopor9.com - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) memberikan apresiasi kepada Penyidik Polres Malaka. Pasalnya, mampu menyelamatkan uang negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan itik di Kabupaten Malaka, kurang lebih sebesar Rp 464 juta dari Anggaran Rp. 2,7 miliar
Namun ARAKSI tetap meminta penyidik agar terus mengusut anggaran Rp 2, 7 miliar. Karena ada indikasi kuat dugaan korupsi atas item kegiatan dalam paket anggaran yang dimaksud. Diantaranya pengadaan ikan bandeng, kambing, pisang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua ARAKSI, Alfred Baun kepada wartawan via telpon selulernya, Kamis (6/8/20).
Dia membenarkan adanya kerugian uang negara sebesar Rp 464 juta sesuai hasil audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dan sudah dikembalikan. Namun, upaya menyelamatkan uang negara dari item-item kegiatan lain dari paket anggaran itik sebesar Rp 2, 7 miliar harus terus dilakukan.
“Upaya ini dilakukan karena ada indikasi kuat dugaan korupsi atas item kegiatan lain dalam paket anggaran Rp 2, 7 miliar, diantaranya pengadaan ikan bandeng, kambing, pisang” kata Alfred.
Ditegaskan, Pihaknya terus melakukan advokasi karena ada indikasi korupsi dalam rangka menyelamatkan keuangan negara. Bahwa pengembalian uang negara sebesar Rp 464 juta membuktikan adanya korupsi, sehingga item kegiatan lain yang diduga ada tindak pidana korupsi harus diusut sampai tuntas.
ARAKSI bertekad untuk menyelamatkan uang negara dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malaka. Saat ini, pihaknya sudah terlibat dengan mengadvokasi beberapa kasus untuk menyelamatkan uang negara kurang lebih sebesar Rp 5 milyar.
Jumlah kerugian uang negara tersebut diadvokasi dan ditemukan dalam dua kasus dugaan korupsi yakni kasus dugaan pengadaan benih bawang merah kurang lebih sebesar Rp 4, 9 milyar dan kasus pengadaan itik kurang lebih sebesar Rp 464 miliar.
Ditegaskan, upaya penyelamatan uang negara dalam paket anggaran sebesar Rp 2, 7 miliar terus dilakukan karena adanya indikasi korupsi.
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/8/20) siang, membenarkan penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 464 juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan itik yang dilaporkan ARAKSI beberapa waktu lalu.
Dikatakan, penyidik belum melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi atas item kegiatan lain dari paket anggaran Rp 2, 7 miliar. Karena yang dilaporkan ARAKSI itu item kegiatan pengadaan itik. (R-2/ans)