ARAKSI: Pencuri Uang Itik di Kabupaten Malaka yang Terindikasi Perlu Ditahan

Ketua ARAKSI, Alfred Baun

Malaka, Pelopor9.com - Penyidik Polres Malaka dikabarkan telah berhasil menyelamatkan uang Negara, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan itik, kurang lebih sebesar Rp 464. Dari alokasi anggaran APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 kurang lebih sebesar Rp 500 juta.

 

Keberhasilan itu, harus dibarengi dengan penahan terhadap pencuri uang Negara yang telah terindikasikan dalam kasus dugaan pengadaan itik. Penyelamatan tersebut merupakan bukti hukum untuk proses selanjutnya.

 

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alferd Baun kepada wartawan melalui telpon selulernya baru-baru ini.

 

Menurut dia, ARAKSI telah mendapatkan mendapat pemberitahuan adanya penyelamatan uang negara kurang lebih sebesar Rp 464 juta. Uang negara yang diselamatkan tersebut menjadi bukti hukum untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

 

“Itu sudah terindikasi adanya pencuri uang negara, sehingga perlu ditahan penyidik Polres Malaka”Kata Aferd Baun

 

Dijelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan itik di Kabupaten Malaka tidak jauh berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah yang disidik penyidik Polda NTT.

 

Dalam kasus bawang merah, Polda NTT sudah menahan sembilan tersangka pasca ditemukan kerugian uang negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 miliar. Sehingga, penyidik Polres Malaka juga meningkatkan penyelidikan kasus itik ke tingkat penyidik supaya menahan tersangka.

 

Karena, lanjut Alfred pengembalian uang negara tidak menghapus proses hukum yang sudah dilaporkan pada Maret lalu.

“Niat untuk mengembalikan uang negara baru diwujudkan pasca kasus itik dilaporkan. ARAKSI memegang teguh tekad penyidik Polres Malaka untuk mengusut tuntas kasus itik”ujarnya lagi

 

Sebelumnya, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK) memberi fokus perhatian pada pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka.

 

Kabupaten Malaka perlu diberi perhatian dalam pemberantasan korupsi karena terletak di daerah perbatasan RI-Timor Leste, beranda terdepan NKRI. (R-2/ans)