Antonio Soares: Belum ada Kerjasama Pengelolaan Pabrik AMDK di Sabu Raijua

Pemilik PT. Aguamor Timorind, Antonio Soares

Menia, Pelopor9.com – Pemilik PT. Aguamor Timorind, Antonio Soares mengaku, belum melakukan kerjasam dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam pengelolaan Pabrik AMDK “Oasa”, baru sebatas melakukan pertemuan awal dengan Bupati dan Dinas terkait.

 

“Belum ada kerjsama, Saya harus melihat semua itu aspek. Bagaimana, saya belum lihat sudah dibilang sudah ada kerjasama” kata Antonius Soares saat ditemui oleh media ini beberapa hari lalu di Sabu Raijua.

 

Dikatakannya, dirinya bersama tim akan melakukan hitungan (analisis) dari segi bisnis, selanjutnya akan dilakukansurvei pasar dan kebutuhan. Apakah pabrik tersebut bisa menyuplai kebutuhan masyarakat Sabu Raijua dan juga luar daerah.  

 

“Saya survey pasarnya dulu, bisa dan layak tidak. Jangan sampai hasil produksinya hanya cukup untuk kebutuhan makan dan minum sehari-hari saja, nagapain, apa untung bagi pemdan daan apa untung bagi kami”tandasnya

 

Ditegaskannya dalam hal kerjasama, itu akan dilakukan setelah mengetahui hasil survey yang dilakukan oleh tim dari Pemilik PT. Aguamor Timorind. Selain itu pihaknya juga akan memperenstasikan dengan DPRD.

 

“Saya harus urvei dan tahapan lainnya, lalu saya buat penawaran dan penjakakan kerjsama pemda. Kalau kerjsama, asti kita presentasikan di DPRD dulu karna ini pabrik milik masyarakat Sabu Raijua”tandasnya lagi

 

Dirinya mengaku belum mengatahui kapasitas dan kondisi mesin apakah dalam kondisi siap berproduksi  atau tidak. Sehingga semua itu akan dibicarakan setelah mengetahi hasil survy yang akan dilakukan nantinya.

 

“kita bukan investor yang dating ke Sabu Raijua, kita hanya niat untuk melanjutkan pngelolaan pabrik yang ada. Karena pabrik sudah ada dan itu milik pemda dan masyarakat Sabu Raijua”jelasnya.

 

Sementara Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dalam pidatonya pada HUT RI ke 75 tingkat Kabupaten Sabu Raijua, Senin (17/8/20) mengaku, saat ini sudah ada pihak ketiga yang bersedia untuk mengelola pabrik AMDK merk oasa tersebut.

 

Rihi Heke menjelaskan bahwa pabrik tersebut sejak diujicoba pada tahun 2016, belum memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan yakni ijin SNI, izin Kesehatan dari Balai PONM, izin halal dari MUI.

 

Pengurusan perizinan tersebut memakan waktu yang cukup lama yakni sejak 2017 dan izin tersebut baru lengkap pada tahun 2019. dengan demikian maka semua perizinan telah terpenuhi.

 

Sebelumnnya, dikutip dari postingan dihalaman Facbook milik Humas Pemda Sabu Raijua pada tanggal (8/8/20) dengan judul "pihak investor Aguamor Timorindo siap mengelola pabrik AMDK oasa sabu raijua".

Pabrik Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) Oasa yang dibangun di sabu timur, serta diresmikan pada Agustus 2016 oleh Iban Medah, mantan bupati kupang, dimana sekian lama tahun tidak ada aktifitas produksi mauoun pemasarannya.

 

"Akhirnya didatangi investor dari kupang untuk melakukan kerja sama dengan pemda sabu raijua dalam hal melanjutkan usaha produksi AMDK. Pabrik yang dibangun dimasa bupati Ir.Marthen Luther Dira Tome, waktu itu, kini ada investor yang ingin mengelola dan mengembangkanya"tulisnya lagi. (R-2).