Menia, Pelopor9.com - DPRD Propinsi NTT diminta untuk memperjuangkan UPT Pendidikan kembali ditempat dimasing- masing kabupaten. Hal ini dilakukan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan pengurusan administrasi tidak lagi berurusan langsung ke dengan Dinas Pendidikan Propinsi.
“Kami minta supaya UPT kembali di buka, ini supaya mutu pendidikan kita bisa tingkatkan lagi, kalau tidak proses KBM tidak akan berjalan dengan baik karna semua proses administrasi harus ke Propinsi” ujar Kordinator Pengawas SMA/SMK tingkat Kabupaten Sabu Raijua, Tony Nawa Ga, saat tatap muka Ketua DPRD Provinsi dan Ketua Komisi V dengan kepala Sekolah guru SMA/SMK di Kabupaten Sabu Raijua, di SMA N 1 Sabu Barat, Jumat (21/8/20).
Kegiatan Tatap Muka ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi 3 DPRD Propinsi Lily Adoe, Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus rabe Tuka, Wakil Sekretaris DPD PDIP Simon Nilli, Sarmince Loasana,Jhon Ricardo dan Wakil Bendahara Megarisa Mboeik dan pengurs lainnya
Dijelaskannya, ssejak tqhun 2017 pelaksanaan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi dan Sabu Raijua dibawah UPT wilayah 4 dan berjalan hingga 2018. Namun pada tahun 2019 UPT ditutup sehingga pengawasan dilakukan oleh Kordinator Pengawas (Korwas) namun dalam tugasnya tidak difaslitasi dengan anggaran.
“Pengawasaan dilakukan oleh Korwas, tetapi tidak disertai dengan fasilitas pendukung dan karena itu Korwas berkantor di SMkK Negeri 1 Sabu Barat. ujarnya
Dalam pengelolaanya juga, menurutnya tidak didudukung dengan anggaran sehingga dalam tugas tambahan dilakukan sesuai dengan kemampuan. Karena itu dimohon agar semua Kabupaten bisa meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni dalam kesempatan itu mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan akan didiskusikan di lembaga DPRD Propinsi. Dan Komisi V sebagai Komisi yang membidangi Pendidikan, menetahui secara jelas tentang Pendidikan di NTT.
“Di Pemandangan Umum Fraksi juga sudah disampaikan agar UPT dikembalikan pada setiap Kabupaten”ujar singkat.
Ketua Komisi V DPRD Propinsi, Yunus Takandewa mengakai bahwa masalah UPT sudah menyampaikan kepada Pemerintah Propinsi, agar UPT dikembalikan dan berharap agar pemerintah bisa mendengar aspirasi dari DPRD.
“Komisi 5 sudah memperjuangan UPT untuk dikmbalikaan, berharap pemrintah bsa mendengar aspirasi tersebut”katanya menjawab keluhan Pengawas dan Kepala Sekolah.
Dikatakannya lain, selain memperjuangkan UPT Pendidikan, DPRD juga sedang memperjuangkan agar tenaga pendidik yang status hinir Komite dinaikan sesuai dengan Upah Minum Propinsi (UMP).
“Saya juga minta supaya para Kepala Sekolah agar hati-hati dalam penggunaan dana Bos karena sudah ada temuan BPK soal dana BOS”tutupnya. (R-2).