Gedung KPK, Foto: Google
Malaka, Pelpor9.com - Salah satu rekomendasi audiens Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta mengagendakan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 miliar itu akan dibawa masuk ke Istana Negara.
Hal ini diungkapkan Ketua ARAKSI, Alfred Baun ketika dihubungi wartawan via telpon selulernya, Jumat (22/8/20) siang.
Alfred mengatakan pihaknya sudah melaksanakan audiens bersama pimpinan dan para penyidik KPK di gedung Kantor KPK RI yang beralamat di Jalan Kuningan Persada Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (21/8/20).
Dikatakan, banyak hal yang dibahas dalam audiens internal antara ARAKSI dan KPK termasuk kasus dugaan korupsi bawang Malaka dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 kurang lebih senilai Rp 9, 6 miliar.
Kasus bawang Malaka mendapat atensi khusus KPK untuk disupervisi dan diambilalih penanganannya oleh KPK. Hasil audiens bersama itu mengagendakan agar kasus bawang Malaka yang menyeret sembilan tersangka itu masuk ke Istana Negara terkait perkembangan penanganannya.
Sikap KPK, sebagaimana yang disampaikan Alfred, akan menindaklanjuti laporan ARAKSI untuk kasus ini diusut sampai tuntas. KPK sebagai lembaga penegakan tindak pidana korupsi tertinggi negara sudah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan ARAKSI.
"Kita rekomendasikan untuk dibawa masuk ke Istana Negara, jika penanganan kasus bawang lambat bahkan isunya akan dihentikan. Bagaimana bisa dihentikan, karena buktinya sudah lebih dari cukup. Harusnya kasus ini sudah di P-21 oleh JPU (jaksa penuntut umum) Kejati NTT," jelas Alfred sambil menyebut agenda ke Istana sebagai salah satu rekomendasi hasil audiens bersama KPK.
Sehubungan dengan itu, ARAKSI juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk lembaga-lembaga peduli anti korupsi di antaranya Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah lembaga lain untuk mengawal kasus bawang Malaka dan mendiskusikannya untuk dibawa masuk ke Istana Negara. (R-2/ans)