Ilustrasi: Wali Kota Kupang memungut Sampah, Foto: Dok PKP
Kupang, Pelopor9.com - Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengukuhkan 32 orang sebagai tim relawan sampah plastik di Kecamatan Alak, Sabtu(22/8).
Dalam sambutan singkatnya, Wali Kota mengapresiasi inisiatif dan kepedulian warga yang bersedia membantu pemerintah dalam memerangi sampah plastik.
Dikatakannya, apa yang dilakukan warga juga mendukung pelaksanaan misi Kupang Hijau dan program kupang bersih yang dicanangkan melalui Apel Siaga Kota Kupang bersih waktu lalu.
"Saya berterima kasih dan bangga atas partisipasi dan dukungan masyarakat melalui inisiatif ini. Ini berarti bapak ibu sudah membantu pemerintah untuk sama-sama kita memerangi sampah yang ada di Kota Kupang,”katanya.
Dia berharap kegiatan ini, dapat mengubah sampah menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan keluarga, serta berdampak positif bagi masyarakat, sesuai tema yang diangkat 'Bersih Kota Kupangku, Kota Kasihku’.
Wali Kota juga berjanji kedepannya Pemkot akan membantu masyarakat kurang mampu khususnya mereka yang tergabung dalam tim relawan sampah plastik, dalam hal jaminan kesehatan masyarakat dengan menata kembali kerjasama Pemkot dengan BPJS Kesehatan.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif warga setempat yang sehari-hari berkegiatan sebagai pemulung dan ingin membantu Pemkot membersihkan Kota Kupang dari sampah plastik dan mengubah sampah tersebut menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
Acara tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bapak Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si. dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang. Yeri S. Padjikana S.Sos., M.M. berserta tokoh masyarakat setempat. (R-1/PKP)