Kapolda NTT, Irjen (Pol) Drs Lotharia Latif, SH, M. Hum
Malaka, Pelopor9.com – Kapolda NTT, Irjen (Pol) Drs Lotharia Latif, SH, M. Hum memastikan bahwa semua kasus korupsi yang ditangai Polda NTT saat ini dipastikan akan ditindalanjut. Namun saat ini Polda masih fokus pada pelaksanaan Pilkada di 9 Kabupaten yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 nanti.
"Pasti kita tindaklanjuti sesuai proses. Proses yang sudah ditangani selama ini. Polda masih fokus pada pelaksanaan Pilkada di sembilan kabupaten di Provinsi NTT," kata Kapolda Lotharia kepada wartawan usai memberi arahan kepada pimpinan dan jajaran Polres Malaka di Glori Hall Betun, Selasa (9/9/20) siang.
Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT selaku jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan korupsi bawang dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 kurang lebih senilai Rp 9, 8 miliar terus mengintensifkan penelitian berkas sembilan tersangka.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi via pesan whatsApp, pekan lalu mengatakan proses penelitian berkas para tersangka kasus bawang Malaka terus berjalan.
Melalui pesan whatsApp dari ponselnya, kata Abdul Hakim JPU tengah memberi kesempatan kepada penyidik Polda NTT untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. "Berkas sembilan tersangka dikembalikan," tandas Abdul Hakim.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan kedatangan KPK di NTT untuk melakukan supervisi sejumlah kasus korupsi di NTT yang sudah dilaporkan di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.
Dikatakan, kedatangan KPK di NTT disampaikan KPK secara internal beberapa waktu lalu. KPK melakukan evaluasi total terhadap kinerja Polda NTT dan Kejati NTT terkait kasus bawang Malaka khususnya dan sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang sudah dilaporkan ke KPK.
Terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malaka, kata Alfred KPK turun ke Malaka karena diduga melibatkan sejumlah pejabat. Soal kasus bawang, ada penambahan tersangka baru sesuai komunikasi internal dengan penyidik.
Dan sesuai pemberitaan media, Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe menyebutkan tersangka baru dengan jumlah lebih dari satu orang dan salah satunya sudah diajukan ke JPU.
Menurutnya, penyidik lagi melakukan pendalaman kasus dengan mengincar tersangka baru. Diyakini, kasus korupsi bawang Malaka akan terungkap karena disupervisi KPK bahkan akan diambilalih penanganannya agar pengungkapannya lebih cepat. (R-2/ans)