Kapolsek Malaka Timur Diminta Limpahkan Berkas Kasus Pengancamam Warga Raiulun

Kapolsek Malaka Timur, Ipda I Made Yudana (Tiga dari kiri) pose bersama Anggota

Malaka, Pelopor9.com - Kapolsek Malaka Timur, Ipda I Made Yudana diminta untuk melimpahkan berkas kasus pengancaman warga Desa Raiulun Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka, Pankrasius Moruk Bau (43) yang diduga melibatkan Kades Raiulun, Frederikus T. Ukat.

 

Pankrasius kepada wartawan di Boas, Selasa (8/9/20) mengisahkan peristiwa yang menimpa dirinya yang terjadi pada 15 Agustus lalu. Saat itu, dia mengaku diancam Kades Frederikus untuk dipukul. Bahkan, Kades Frederikus mengeluarkan kata-kata makian.

 

Semula kejadian ini diselesaikan secara damai dengan difasilitasi aparat kepolisian setempat. Namun beberapa pihak di antaranya Kades Frederikus tidak setuju untuk kasus tersebut diselesaikan secara damai. Itulah sebabnya, Pankrasius melaporkan kejadian ke Markas Polsek Malaka Timur untuk diproses secara hukum.

 

Penyidik Polsek Malaka Timur pun tak tinggal diam menindaklanjuti laporan Pankrasius untuk proses penegakan hukum demi keadilan. Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar.

 

"Bilangnya, berkas diserahkan ke jaksa, hari kamis lalu. Tapi infonya belum diserahkan. Sehingga, saya mau kasus dilanjutkan saja," kata Pankrasius.

 

Sesuai informasi, sudah diperiksa beberapa saksi di antaranya Magdalena Rafu, Kristo Meo dan Alfridus Moruk. "Sehingga, berkas saya minta limpahkan saja. Karena sejak awal pak desa tidak mau berdamai," tandas Pankrasius.

 

Kapolsek Malaka Timur, Ipda I Made Yudana ketika dikonfirmasi wartawan usai kunjungan kerja Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif di Betun, Rabu (9/9/20) siang mengatakan siap melimpahkan berkas kasus pengancaman yang diduga melibatkan Kades Frederikus.

 

Pihaknya tetap menjalankan tugas penanganan kasus, jika kedua belah pihak tidak bersedia untuk menyelesaikan kasus secara damai. (R-2/ans)