Ketua Komisi III, Leonidas VC Adoe (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Sabu Raijua Frans Djara Liwe (kiri)
Menia, Pelopor9.com – Dewan Perwakilan darah (DPRD) Sabu Raijua, meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil langkah hukum atas semua proyek bermasalah. Sehingga tidak ada lagi suara sumbang dan menuduh DPRD Sabu Raijua sedang menyebarkan berita fitnah terhadap kinerja Pemerintah Sabu Raijua saat ini.
Hal ini disampiakan oleh Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi III DPR Sabu Raijua, Leonidas VC Adoe dan Frans Djara Liwe, kepada wartawan di Sabu Rajua, Senin (14/9/20).
Ketua Komisi III, Leonidas VC Adoe katakan, Aparat Penegak Hukum harus bisa melakukan investigasi serta penyelidikan terkait proyek mangkrak di Sabu Raijua untuk membuktikan tentang apa yang sudah disampaikan oleh DPRD secara berulang-ulang baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan dalam sidang Paripurna DPRD.
“Biar kita tidak saling menuduh dan tak ada yang mengatakan bahwa kami ini tukang fitnah, kami minta aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.
Dirinya menyayangkan, periode kedua Sabu Raijua menjadi daerah definitif, bahkan hampir selesai masa kepemimpinan bupati (5 tahun) tetapi masih banyak pekerjaan yang belum selesai dan mangkrak.
“Sekarang kepemimpinan lima tahun sudah hampir selesai. Tapi masih banyak pekerjaan ruas jalan yang mangkrak". Ujar Politisi senior PDIP Sabu Raijua ini.
Dijelasknnya, proyek bermasalah di Sabu Raijua bukan hanya menjadi konsumsi DPRD saja tetapi masyarakat bisa mlihat dan menilai, sehingga tidak ada yang bisa ditutup-tutupi tentang kinerja pemerintah Sabu Raijua.
“Masalah pembangunan mangkrak di Sabu Raijua, bukkan hamya jadi konsumsi DPR tetapi juga masyarakat sudah melihat fakta dilapangan, jadi tidak ada yang ditutupi ”jelasnya.
Dia menyebutkan scara garis besa proyek brmasalah di Sabu Raijua, diantaranya, Pekerjaan ruas jalan, proyek pembangunan kantor pemerintah, pabrik es, PD Raihawu, pabrik AMDK, tambak garam dan masih ada sejumlah masalah yang menjadi momok di Sabu Raijua.
"Masih banyak lagi persoalan yang jelas di depan mata kita. Masyarakat bisa berikan penilaian. Mungkin selama ini nasib daerah kita belum beruntung. Daerah kita sudah miskin, tapi ada orang-orang tertentu masih melakukan hal-hal yang tak seharusnya. Ini kan sontoloyo namanya,” katanya kesal.
Dtegaskannya, sebagai daerah otonomi baru, Sabu Raijua masih membutuhkan sentuhan, secara khusus di bidang pembangunan infrastruktur. Karena itu membutuhkan pemimpin yang benar-benar peduli untuk membangun.
“Kalo yang benar-benar peduli kebaikan untuk Sabu Raijua, pasti sonde akan rela membungkus berbagai proyek mangkrak yang merugikan masyarakat dengan berbagai narasi pragmatis,” tandasnya.
Ditegaskannya lagi, sebagai Anggota DPRD Sabu Raijua yang sudah diberikan kepercayaan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, dirinya tidak akan bosan untuk menyampaikan dan meluruskan yang selama ini salah.
"Jadi saya tidak akan pernah bosan untuk bersuara meluruskan yang bengkok. Saya tak akan pernah bosan untuk bicara, baik saat sidang dewan maupun media," sambung Veky.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Frans Djara Liwe juga membenarkan bahwa masalah proyek mangkrak di Sabu Raijua, sudah lama diangkat oleh DPRD dengan harapan, aparat penegak hukum bisa lakukan penyelidikan.
“kita sudah lama angkat masalah proyek mangkrak di Sabu Raijua , berharap penegak hukum bisa selidiki. Tapi sampai sekarang belum ada proses atau tindakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Ditambahkannya, apabila penegak hukum bisa menindaklanjuti dengan penyelidiikan maka akan banyak para penikmat duit dari proyek mangkrak itu bisa tersenyum.
"Bila proyek dilanjutkan tanpa diusut secara hukum, tetap menguntungkan para koruptor. Meski bisa jadi kelangsungan proyek mangkrak tersebut sangat berguna bagi masyarakat sekitarnya," pungkasnya. (R-2/tim)