Mediasi Sengketa Tanah Luikapa, Bupati Sabu Raijua Minta Hentikan Aktivitas

Tanah Sawah yang Menjadi Sengketa Telah Dipasang Plang

Menia, Pelopor9.com - Pemerintah Sabu Raijua melakukan mediasi sengkata tanah sawah Luikapa, di desa Roboaba Kecamatan Sabu Barat antara Forum Duru Tallu  (Suku Nataga, Namata Nahoro) dengan suku Kekoro.

 

Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, di ruang kerja wakil bupati, Selasa (13/7/19). Untuk mendapat penjelasan dari kedua belah pihak.

 

Mediasi belum menemukan kesepakatan. Namun bupati meminta kedua belah pihak untuk menghentikan aktifitas semnetara di lahan sengketa, sampai dengan ada pembuktian dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

 

Dikarenakan pihak yang memberikan tanah juga, keluarga Tagi dari Kerogo Raepudi kepada Keluarga Radja Pono (suku Nataga), berhalangn hadir.

 

“Kita sudah mendengar penjelasan dari kedua pihak. Sama-sama mengaku punya hak atas tanah itu tapi kita tidak bisa ambil keputusan. Pihak Tagi sebagai pemberi tanah tidak hadir jadi kita agenda lanjut besok lagi, hadirlkan keluarga Tagi,”ujarnya.

 

Dikatakan bupati, masalah ini sudah ditangani pihak desa sampai tingkat Kecamatan. Di mana telah dibuatkan berita acara, sehingga pihak yang dirugikan dapat menempuh proses hukum di pengadilan.  

 

“Kalau pemerintah hanya bisa fasilitasi untuk damai, tapi kalau tidak maka ujungnya pengadilan,”pungkasnya.

 

Dominggus Ludji Radja Pono dari Suku Nataga, yang mengkalaim pemilik lahan, berterimakasih atas mediasi pemerintah.  Dirinya setuju untuk sementara tidak boleh ada yang garap di atas lahan.

 

“Terimakasih karena pemerintah sudah perintahkan untuk hentikan aktivitas di atas lahan sawah tersebut. Kata itu yang saya tunggu karena yang garap di sana adalah Kekoro. Itu  tanah milik keluarga saya yang dirampas oleh mereka suku Kekoro,”katanya.

 

Sementara Jubir Forum Duru Tallu, Dominukus Dira Tome juga menuntut agar pemerintah secepatnya mengambil keputusan atas masalah yang ada. Karena selama ini tanah itu digarap oleh keluarga Radja Pono tetapi pada awal tahun 2019, suku Kekoro menggarapnya.

 

“Kita minta agar pemerintah secepatnya putuskan dan besok kita akan datang lagi sesuai kesepakatan supaya kita sama-sama dengar apa yang disampaikan oleh Tagi sebagai pemilik tanah yang pertama,”ujarnya.

 

Kepala Suku Kekoro, Markus Dodo, merasa tidak bermasalah dengan Forum Duru Tallu, karena pada saat mediasi di Kantor Camat Sabu Barat, bulan Februari 2019. Di mana tanah tersebut tanah suku.

 

“Kalau itu milik pribadi, dari mana dia dapat tanah itu. Ini perlu dipertanyakan. Tanah itu milik suku Kekoro jadi yang punya hak atas tanah adalah suku Kekoro,”tegasnya. (R-2/jom).