33 Pilkades, Petahana Tunggu Rekomendasi Bupati Belu dan Pemeriksaan Inspektorat

Bupati Belu, Wilybrodus Lay

Belu, Pelopor9.com – Sebanyak 33 desa di kabupaten Belu akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Calon petahana wajib mendapatkan rekomendasi dari Bupati Belu, untuk bisa mencalonkan kembali.

 

Rekomendasi baru bisa diberikan, apabila sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kantor Inspektorat.

 

Demikian disampaikan bupati Belu, Wilybrodus Lay usai mengikuti pembukaan sidang I DPRD Kabupaten Belu di Kantor DPRD Belu, awal pekan ini.

 

"Hasil dari Inspektorat, Saya belum dapat. Setelah ada hasil, saya undang semua kepala desa dan wartawan untuk sampaikan,"ujarnya.

 

Dikatakannya, Inspektorat sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon kades petahana. Ini merupakan mekanisme dan aturan yang ditempuh. Rekomendasi diberikan kepada calon kades petahana bukan soal suka dan tidak suka. "Kita jangan cari-cari kesalahan,"tegasnya.

 

Inspektorat Belu sementara melakukan pemeriksaan administrasi APBDes terhadap calon kepala desa petahana yang akan maju dalam Pilkades. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pembangunan pemerintahan desa.

 

"Sebagian besar sudah rampung. Satu dua hari ke depan sudah fix," kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan Manek seperti dilansir, gerbangNTT.com, Selasa (16/7/19).

 

Adapun 33 desa yang menyelenggarakan Pilkades yakni Kecamatan Lamaknen Selatan terdiri dari
Desa Henes, Lakmaras, Loonuna, Lutharato, dan desa Sisi Fatuberal.

 

Di Kecamatan Lamaknen, Desa Fulur, Kewar, Leowalu, Dirun, Lamaksenulu, Makir dan Duarato. Kecamatan Raihat meliputi Desa Tohe Leten dan Asumanu.

 

Kecamatan Lasiolat meliputi Desa Lakanmau, Dualasi dan Baudaok. Sementara di kecamatan Tasifeto Timur meliputi Desa Takirin, Tialai, Silawan dan Umaklaran.

 

Kecamatan Kakuluk Mesak meliputi Desa Jenilu, Kenebibi, Fatuketi, Kabuna dan Dualaus. Kecamatan Raimanuk meliputi Desa Teun, Rafae, Mandeu Raimanus dan Leuntolu. Kecamatan Nanaet Dubesi meliputi Desa Nanaet dan Dubesi, (R-1/ans).