Ilustrasi rumah Dinas
Malaka, Pelopor9.com - Biaya sewa rumah jabatan (rujab) Bupati Malaka cenderung bertambah setiap tahun. Informasi yang tersebesar di media sosial dan dokumen anggaran pemda Malaka, ditemukan penambahan anggaran sewa rujab Bupati Malaka diketahui bertambah.
Warganet dengan akun facebook (fb) bernama Boni Atolan dalam group fb Chanel Berita Malaka terlihat postingan yang menyebutkan jumlah anggaran sewa rujab Bupati Malaka. Dalam postingannya, Senin (28/8/20), menyebutkan biaya sewa rujab Bupati Malaka pada 2016 sebanyak Rp 6 juta untuk empat kamar. Dan pada 2020, sewa rujab bertambah menjadi Rp 8 juta.
"Biaya kontrak rumah jabatan bupati tahun 2016 sebesar Rp 6 juta/bulan untuk 4 kamar. Setelah itu s/d tahun 2020 tiap bln Rp 8 juta. Tahun 2020 hanya kontrak 10 bln di luar cuti kampanye dua bln. Sudah diselesaikan sejak Januari," tulis akun fb Boni Atolan tanpa menyebut pemilik rumah yang disewakan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Senin (28/9/20) mengatakan Komisi I mengetahui biaya sewa rujab Bupati Malaka tahun 2020 sebesar Rp 120 juta.
Akan tetapi, jumlah anggaran tersebut mengalami peningkatan menjadi Rp 168 juta saat pembahasan anggaran perubahan.
"Jadi, mengalami ketambahan sebesar Rp 48 juta," lanjut Henri sebagaimana ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Malaka Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malaka, Senin (28/9/20) mengatakan biaya sewa rujab Bupati Malaka sebesar Rp 10 juta per bulan selama tahun.
Akan tetapi, realisasi anggaran itu sudah dilakukan untuk sewa rujab Bupati Malaka selama 10 bulan. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan aset negara di rujab Bupati Malaka yang beralamat di Desa Haitimuk Kecamatan Weliman.
Bawaslu mengecek aset negara di rujab Bupati Malaka, karena Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran sebagai calon petahana di Pilkada Malaka saat ini. (R-2/ans)