Gedung KPK, Foto: Google
Malaka, Pelopor9.com - Warga Kabupaten Malaka terus berharap agar kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka diusut sampai tuntas. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) terus berupaya agar kasus tersebut mencapai titik terang.
Dalam pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ARAKSI, dibahas khusus pemeriksaan terhadap Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) dan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 miliar.
Ini penjelasan Ketua ARAKSI, Alfred Baun kepada wartawan terkait hasil pembahaan bersama KPK di Jakarta, beberapa hari lalu ketika dihubungi wartawan via telpon selulernya, Jumat (9/10/20) malam.
Kepada wartawan, Alfred mengatakan sudah dipastikan Bupati SBS dan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bris Seran akan diperiksa. Entah waktunya kapan, kata Alfred ARAKSI dan KPK tidak bisa membuka jadwalnya ke publik.
"Saya pastikan akan diperiksa karena itu pembahasan khusus bersama KPK," ujar Alfred usai gelar kasus bersama pimpinan KPK dan tiga penyidik senior, beberapa hari lalu.
Ditegaskan, kepastian akan adanya pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil pembahasan bersama. "Itu pimpinan KPK dan penyidik mengejar saya secara khusus. Kenapa bupati dan ketua DPR tidak diperiksa, tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Alfred.
Soal dugaan keterlibatan Bupati SBS dan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran dipertanyakan dan mendapat sorotan publik saat ini. Apalagi, Bupati SBS sudah membuat pernyataan di hadapan publik, Malaka tidak ada korupsi.
Kuasa Hukum Pemda Malaka, Stefanus Matutina pun membantah dengan tegas soal keterlibatan para pejabat di Malaka terkait kasus bawang dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 kurang lebih sebesar Rp 9, 6 milyar sebagaimana yang selalu diberitakan media selama ini.
Kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Stefanus menegaskan Bupati SBS dan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran tidak pernah diperiksa terkait kasus bawang yang sudah menyeret sembilan tersangka ke tahanan Markas Polda NTT.
Dikatakan, Bupati SBS dan Adrianus tidak diperiksa penyidik baik sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus bawang yang dipertanyakan publik soal titik terangnya. (R-2/ans)