Bupati Belu, Willybrodus Lay (Kiri), Wali kota Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (Kanan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang teken (red, menandatangani) Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengukuran tera, tera ulang dan metrologi. MoU itu diteken untuk mendukung kesejahteraan para pedagang dan masyarakat Kabupaten Belu.
Penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama Pemkab Belu dan Pemkot Kupang itu dilakukan Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore yang disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing pemerintah daerah di Atambua, beberapa waktu lalu.
Bupati Willy dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini sangat penting untuk memberi pemahaman akan pentingnya ukuran pemanfaatan bahan-bahan konsumsi dan bahan bakar minyak (BBM). Selama ini, para konsumen mengeluh karena tidak mengetahui ukuran yang pas sesuai standar harga barang-barang konsumsi dan BBM.
Pemkab Belu mengapresiasi kerja sama tersebut karena sudah mendukung para pedagang dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.
“Kami mendapat banyak keluhan setiap kali ketika masyarakat membeli bahan makanan yang menggunakan ukuran timbangan kiloan atau pun membeli BBM kurang dari takaran liter. Sehingga melalui kerja sama ini dapat terjamin keamanan dan kenyamanan. Masyarakat konsumen tidak mengalami kerugian saat membeli barang kebutuhan konsumsi,” kata Bupati Willy.
Selanjutnya, masyarakat Kabupaten Belu mendapatkan edukasi terkait pengukuran tera dan tera ulang yang benar dan dapat mengantisipasi kecurangan oknum pedagang yang nakal dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belu pasca ditandatangani MoU tersebut.
“Kita belum miliki alat tera yang lengkap serta tenaga teknis yang berlisensi dan profesional. Sehingga, kita bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang supaya bisa membantu masyarakat Kabupaten Belu dalam menjawab keluhan-keluhan selama ini,” tambah Bupati Willy.
Pada kesempatan yang sama, Wali kota Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menegaskan pihaknya menjalin kerja sama dengan Pemkab Belu dalam bidang pengukuran tera, tera ulang serta pengawasan Metrologi. MoU bersama Pemkab Belu ini sangat positif untuk mendukung kesejahteraan para pedagang dan masyarakat Belu.
“Kerja sama di bidang metrologi dalam hal tera dan tera ulang ini penting. Masyarakat selama ini membeli beras, gula, berbagai jenis bahan makanan dan BBM atau jenis barang lain dengan ukuran kurang dari takaran normal. Setelah adanya MoU ini, akan meminimalisir permainan takaran atau timbangan di kalangan pedagang dan menjamin masyarakat untuk mendapatkan barang dagangan dengan takaran yang sesuai harga. Masyarakat konsumen tidak lagi merasa rugi karena mendapatkan ukuran barang yang sesuai ketentuan,” jelas Wali kota Jefri.
Selain itu, Pemkot Kupang dan Pemkab Belu juga bekerja sama untuk melakukan pengawasan metrologi agar menjamin pelaksanaan tera dan tera ulang di lapangan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
(Layanan publikasi ini diterbitkan atas kerjasama Pelopor9.com dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu).