Advetorial : Perkuat Kapasitas Akses Layanan Informasi, Diskominfo Belu Bentuk KIM

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin

Belu, Pelopor9.com – Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.

 

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi, terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Karena itu Pemerintah Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tengga Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengakses layanan informasi.

 

Penguatan kapasitas masyarakat itu dimulai dengan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan Pemberdayaan KIM guna mengembangkannya.

 

Otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Daerah mengemban tugas untuk mengelola sistem Informasi Daerah, hal penting dalam mendukung pembangunan di Daerah khususnya Kabupaten Belu, salah satunya adalah meningkatkan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat.

 

Kepala dinas Kominfo Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin dalam materinya pada sosialisasi pembentukan KIM, di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis (27/2/2020) lalu mengatakan, pembentukan KIM menjadi wahana informasi masyarakat.KIM dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengakses layanan informasi.

 

Masyarakat lebih mudah menerima informasi dari antar sesama anggota masyarakat dan juga akses informasi antara pemerintah dan masyarakat.

 

"KIM juga berperan meningkatkan literasi digital informasi dan mencegah terjadinya kesenjangan informasi," kata Kadis Johanes dalam paparan materinya bertema mekanisme pembentukan dan pola pengembangan serta pemberdayaan KIM.

 

Untuk mendukung dan mendampingi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), membutuhkan perhatian dan peran serta para camat dan Kepala desa di Kabupaten Belu. KIM bertujuan mewujudkan masyarakat yang inovatif untuk memberikan nilai tambah melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera. 

 

Sementara, Kepala bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Dominic Mali menambahkan, sosialisasi pembentukan KIM dalam rangka mewujudkan peradaban masyarakat informasi.

 

Sehingga, anggota KIM dapat mengakses informasi dari berbagai sumber bukan saja dari media massa, akan tetapi layanan media informasi yang berbasis internet.

 

Ditambahkannya, media sosial punya pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri sehingga KIM yang akan dibentuk dapat memperkenalkan potensi wilayah desa demi kemajuan masyarakat.

 

KIM harus mampu memanfaatkan dan memadukan teknologi informasi dan publikasi melalui media online sebagai sarana alternatif menerima dan meneruskan informasi. (*) 

 

Advetorial ini dimuat atas kerjasama media online pelopor9.com dan Dinas Kominfo Kabupaten Belu.