Bawang Merah Malaka
Malaka, Pelopor9.com - Aliran uang haram yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018 kembali mengemuka. Terendus informasi uang pelicin kurang lebih berjumlah Rp 60 mengalir ke gedung Kantor DPRD Kabupaten Malaka untuk melancarkan penetapan anggaran pengadaan benih bawang merah kurang lebih sebesar Rp 10, 6 milyar.
Disebut-sebut, salah satu pimpinan Dewan Malaka menerima uang sebesar Rp 60 juta terkait proyek pengadaan benih bawang merah dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 10, 6 milyar. Informasi itu terendus tatkala beberapa "orang besar" di Kabupaten Malaka disebut-sebut akan diperiksa dalam kasus yang sudah di-back up Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang dihimpun, uang sebesar Rp 60 juta tersebut dipakai sebagai pelicin agar proses penganggaran dan penetapan dana pengadaan benih bawang merah saat itu berjalan tanpa kendala. Namun, penelusuran data dan informasi terus dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Nikolas Makleat ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, Selasa (3/11/20) pagi mengatakan tidak mengetahui aliran uang bawang merah kurang lebih sebanyak Rp 60 juta ke gedung Kantor Dewan Malaka.
Karena, kata Nikolas selaku salah satu pimpinan Dewan Malaka tidak mengetahui persis uang haram itu. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malaka saat itu menolak penambahan anggaran pengadaan benih bawang merah kurang lebih sebesar Rp 10, 6 milyar dalam pembahasan anggaran.
Nikolas menambahkan Fraksi Gerindra menolak penambahan anggaran bawang merah. Meski demikian, penetapan anggaran untuk pengadaan benih bawang merah dilakukan pada sidang paripurna Dewan di tahun 2017 agar dilaksanakan pada tahun 2018 tetap dilakukan. Sidang penetapan itu dipimpin Devi Hermin Ndolu selaku salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka.
Untuk diketahui, pimpinan DPRD Kabupaten Malaka saat itu terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran dan dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka masing-masing Devi Hermin Ndolu dan Nikolas Makleat dalam masa periode 2014-2019. (R-2/ans)