Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim
Malaka, Pelopor9.com – Kasus dugan korupsi Bawang Merah di Kabupaten Malaka, NTT, yang merugikan keuangan Negara kurang lebih 4,9 Miliar. Hingga saat ini Penyidik Polda NTT, fokus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Dimana 9 tersangak ditahanan dan sudah disupervisi KPK. selain itu, saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi baru.
Informasi yang dihimpun media ini, Penyidik Polda NTT smentara melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru. Tidak menutup kemungkinan, ditetapkan sebagai tersangka.
Jauh sebelumnya penyidik Polda NTT sudah memberi sinyal kuat adanya tersangka baru yang namanya sudah diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Pemeriksaan saksi baru yang bakal ditetapkan sebagai tersangka itu disebut-sebut sudah dilakukan pada 13 November lalu, meski belum diumumkan secara terbuka dan dilakukan penahanan saat ini.
Sebagaimana diberitakan, Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe mengemukakan adanya tersangka baru yang berjumlah lebih dari satu orang. Penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka baru tersebut.
Kepada wartawan, beberapa hari lalu, Kombes Pol Yudi belum membuka dan mengumumkan nama calon tersangka baru kasus bawang yang sudah mendapat atensi khusus KPK. Untuk perkembangan kasus, kata Kombes Yudi bisa ditanyakan kepada penyidik.
"Cek ke AKP Budi, Kasubdit 3. Karena, saya masih tugas di Jakarta," kata Kombes Pol Yudi via pesan whatsApp dari ponselnya menjawab pertanyaan terkait pemeriksaan seorang pejabat Kabupaten Malaka berinisial YBS, Sabtu (21/11/20).
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi bawang Malaka sudah dikembalikan ke penyidik Polda untuk dilengkapi. Hingga saat ini, berkas masih di tangan penyidik Polda.
"JPU belum terima berkas kasus itu," kata Abdul Hakim ketika dikonfirmasi via pesan whatsApp dari ponselnya terkait kelanjutan penanganan dan peluang kasus untuk di-P21 JPU Kejati NTT.
Informasi akan adanya tersangka baru kembali diendus saat kunjungan Pemerintah Provinsi NTT di Kabupaten Malaka, pekan lalu. Kasus bawang Malaka akan menyeret korban baru. Korban tambahan yang disebut calon tersangka baru itu disinyalir salah seorang pejabat Malaka.
Pejabat yang bakal ditetapkan sebagai tersangka itu korban tambahan yang menanggung akibat pengusutan dan pengembangan kasus pasca kerugian uang negara sebesar Rp 3, 9 milyar diselamatkan seluruhnya. (R-2/ans).