Oknum Lurah di Sabu Raijua Tempeleng dan Caci Maki Warga

Llustrasi, Sumber Internet

Raijua, Pelopor9.com - Kejadian tak terpuji dipertontonkan oknum Lurah, terjadi di kecamatan Raijua Kabupaten Sabu Raijua. Lurah diketahui bernama Yunus Do Hina menampar warga kelurahan Ledeke di Pipi kanan, dan megeluarkan kalimat makian, Selasa (30/07/19) sekitar Pukul 17.00 Wita.

 

Pelaku juga menendang korban, Melkianus di bagian Perut. Namun korban menangkis dengan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami sakit di Pipi dan tangan kanan. Tidak terima dianiaya, korban membuat laporan polisi di Polsek Sabu Barat, Rabu (31/7/19).

 

Kepala Kepolisian Sektor Sabu Barat, Kompol Samuel S. Simbolon, melalui penyidik Bripka Made Rudia Artana membenarkan tindakan penganiyaan itu. 

 

"Korban telah membuat laporan dan dipersilahkan melakukan Visum Et Repertum," Tulisnya dalam laporan Polisi.

 

Kejadian itu bermula, saat korban, Melkianus mendengar bunyi exavator yang melakukan penggalian di tanah milik korban. Korban, kemudian mendatangi lokasi galian dan menanyakan, penggalian atas perintah siapa?

 

Beberapa saat kemudian, operator Exa menelpon Ma Rago. Warga yang mengaku berhak atas tanah itu. Sempat terjadi perdebatan. Kemudian Ma Rago menelpon oknum lurah untuk membicarakan persoalan. 

 

Tidak sempat menguraikan kronologi masalah, oknum lurah mengatai korban dengan sebutan nama binatang. Tempeleng dan menendang korban. 

 

"Pak, bukan Saya (korban) tidak kasi. omong dulu kerja atas nama siapa, karena ini tanah atas nama Saya,"Ujar korban meniru perkataan usai ditempeleng Lurah.

 

Terpisah, Lurah Ledeke Yunus Do Hina, mengakui perbuatan tersebut. Tindakan itu spontan karena dianggap menghalangi pembangunan jalan di kelurahan Ledeke. 

 

"Betul saya Tampar,"ujarnya kepada Pelopor9.com, Rabu (31/7/29).

 

Dikisahkannya, kejadian bermula, saat dirinya mendapat informasi, ada warga yang menghalangi pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang 2 KM di kelurahan Ledeke. Kemudian dirinya meminta perdebatan di lokasi antara Ma Rago dan Korban diakhiri.

 

"Di lokasi, ada perdebatan. Saya bilang, Ama (sapaan laki - laki Sabu). Kamu dua kalau ada masalah dalam keluarga, jangan bawa di sini (lokasi) supaya jangan menghalangi pekerjaan kita punya jalan,"pungkasnya.

 

Lanjutnya, korban kemudian mengatakan dirinya tidak ada urusan dengan perdebatan itu. Lalu, pelaku merasa tersinggung karena pekerjaan itu atas usulan lurah. Sehingga sebagai pimpinan di kelurahan dirugikan.

 

"Urusan Nyau Ni, urusan apa kau,"katanya meniru perkataan korban.

 

Korban, kata dia, mengancam akan merusak Exavator apabila tidak menghentikan penggalian. Sehingga Pelaku spontan menampar korban. 

 

Keluarga korban, Dilmas Rido meminta persoalan itu diproses secara tuntas agar tidak terulang lagi. Pasalnya, kejadian yang menimpa warga bukan baru pertama kali. Namun sudah berulang kali, sudah 5 kali oknum Lurah menampar warga.

 

"Harapan keluarga agar diberikan sanksi sesuai undang - undang penganiayaan atau kekerasan yang berlaku," Katanya.

 

Dirinya meminta pemerintah Sabu Raijua untuk membina oknum lurah yang melakukan penganiayaan secara sepihak. Kata dia, pemerintaha agar menempatkan aparatur yang memiliki jiwa pelayan bukan menindas warga sendiri.

 

"Pemda agar kalau menempatkan orang tolong dilihat dulu pantas tidak jadi pemimpin baik dari tutur katanya ataupun tingkah lakunya,"pungkasnya, (R-1/jom).