Karyawan tambak garam Koloudju saat di Kantor Bupati Sabu Raijua
Menia, Pelopor9.com – Sebanyak 32 karyawan tambak garam di pantai Koloudju, desa Menia mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Sabu Raijua. Pasalnya, upah mereka belum dibayar sejak September 2020.
Pantauan Media ini, peambak ini didampingi oleh Kordinator Tambak Koloudju, Ricky Bara, Ketua ke empat Ketua Kelompok. Mereka ingin bertemu dengan Kepala Dinas dan Sekretris Dinas tetapi tidak ada ditempat, Senin (15/12/20)
Kordinator Kelompok Tambak Garam Koloudju, Ricky Bara kepada media ini, mengaku bahwa petambak belum menerima gaji selama 4 bulan (septemner-desember). Karena produksi garam dianggap tidak memenuhi target sessuai kesepakatan dengan Dinas.
“Mereka belum terima gaji selama 4 bulan, karena Dinas target harus 20 ton per bulan hasilnya tapi itu petambak seluruh Sabu Raijua juga menolak, karena hasil tidak bias sampai yang ditargetkan tapi mereka terus genjot tiap bulan”ujarnya.
Kordinator tambak Koloudju, Ricky Bara, mengaku bahwa, tidak setuju dengan kesepakatan yang disampaikan oleh pemeri ntah bahwa harus 20 ton per bulan.
Diakuinya, pada bulan oktober lalui, petambak datangi Disnas perindag untuk mengaih gaji buan juni. Pada kesempatan itu, disepakti agar petambak tetap menngkatkan produktivitas. Petambak menyanggupi itu tetapi bukan bersepakat bahwa 20 ton per bulan.
“Bukan kali ini saj datang minta gaji, tetapi bulan oktober kemarin juga, mereka bayar gaji bulan juni dan mereka bayar. Tapi hasilnya juga tidak sampai 20 ton per bulan”katanya
Dalam pertemuan itu juga kata dia, Dinas dan petambak bersepakat untuk tingkatkan produksi garam dan itu sudah dilakukan, buktinya produksi meningkat. Tetapi ada kendala dan itu juga karena kesalahan dinas yang tidak respon dengan permintaan dari petambak.
“Perjanjiannya tetap untuk tingkatakan produktivitas dan itu sudah dilakukan. Tetapi kendalanya ada pada dinas sendiri, seperti kehabisan solar dan kerusakan lainnya tidak direspon dengan cepat”tegasnya
Ketua Kelompok 1 Welem Nyola, mengaku sangat kesal dengan kelakukan Dinas Perindag, karena petambak dipeermainkan. Selama ini bekerja ditambak tetapi tidak dibayar gaji sesuai dengan ketentuan sejak awal diangkat jadi petambak oleh Bupati Marthen Dira Tome.
“Kita ini ditipu dari Dinas Perindag, mereka paksa kita untuk tingkatkan produksi dan harus 20 ton per bulan, tidak ada yang bersepakat, mereka buat kesepakatan sendiri soal itu”kata dia
Menurutnya, semua kelompok telah bekerja secara maksimal dan hasilnya sudah ada. Tetapi garam masih tertumpuk dari tahun 2018, hingga pada musim hujan tahun ini pula, banyak garam yang rusak karena tidak lagi ditampung di gudang.
“Kita ini sudah bekrja maskimal, tetapi pemerintah tidak memberikan hak kami, garam sapia hari ini masih tumpuk di gudang, di luar bahkan ada yang di meja dan itu sdah rusak karena hujan” tegasnya
Dia meminta agar pmerintah segera membayar gaji petambak dan apbila tidak membayar, maka siapaun yang ingin datang mengambil garam dari lokasi. Tidak akan diijinkan.
“saya supaya pemerintah, segera bayar gaji kami. Kalau tidak bayar, jangan ada yang datang ambil garam dari lokasi. Selama ini kami sudah sengara, kerja tanpa kenal waktu tetapi tidak dibayar”tegasnya.
Untuk diketahui, gaji karyawan tambak garam di Sabu Raijua, dibiayai dari APBD dan sudah disepakati anggarannya oleh DPRD. Bukan dibayar dari hasil produksi garam. Pemerintah melalui bupati Sabu Raijua Marthen Dita Tome saat itu telah tentukan gaji petambak Rp. 1.250.000 per bulan.
Empat kelompok tambak garam yang belum dibayar selama 4 bulan di Koloudju diantaranya, kelompok 1, 11, 13 dan 15. (R-2)