Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf, Foto: Is
Malaka, Pelopor9.com - Warga Desa Leunklot berinisial YB di Kecamatan Weliman, yang adalah pendukung Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Malaka, Stef Bria Seran - Wandelinus Taolin (SBS-WT) ditetapkan tersangka.
YB jadi tersangka terkait kasus dugaan praktek politik uang (money politic) dan segera ditahan penyidik Polres Malaka.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek mengatakan sudah dilakukan penetapan tersangka kasus dugaan praktek politik uang jelang Pilkada Malaka.
Ditegaskan, sudah ada tersangka kasus dugaan praktek politik uang dalam kasus yang melibatkan pelapor, Herman Klau dan YB sebagai terlapor.
YB diduga terlibat politik uang untuk kepentingan Paslon SBS-WT sehingga ditetapkan tersangka dan akan ditahan.
Gakkumdu sudah menetapkan YB sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan para saksi dan sejumlah alat bukti.
Atas penetapan status tersangka tersebut, pihaknya sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Belu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp dari ponselnya membenarkan penahanan tersangka YN.
"Yah, mau ditahan," kata Kasat Yusuf via pesan AhatsAppnya, Kamis (17/12/20).
Ketua Tim Koalisi Partai Pemenangan Paket SBS-WT, Devi Hermin Ndolu ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, Kamis (17/12/20) sore belum mengetahui kasus dugaan money politik yang terjadi dengan melibatkan pendukung Paslon SBS-WT.
"Saya tidak tahu. Money politic di mana,"kata Devi singkat menjawab pertanyaan wartawan terkait penetapan tersangka dan penahanan YB. (R-1/ans)