Pjs Sekda Belu, Frans Manafe. Foto: Is
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar sosialisasi program pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah. Kegiatan ini bertujuan menurunkan jumlah angka kesakitan, kematian dan kecatatan peserta didik akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Belu, Frans Manafe mengatakan sosialisasi program pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dilaksanakan dengan melibatkan para guru, kepala sekolah unit kesehatan sekolah (UKS) se-Kabupaten Belu. Kegiatan ini dipandang penting sebagai upaya kesehatan masyarakat yang cost efective dengan tujuan menurunkan jumlah angka kesakitan, kematian dan kecacatan bayi dengan imunisasi.
Dikatakan, pembangunan kesehatan menjadi bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Sehubungan dengan itu, sosialisasi program Bulan Imunisasi menjadi salah satu progran prioritas pembangunan kesehatan di Kabupaten Belu sesuai RPJMD 2016-2021 dimana bertujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi, perbaikan gizi, mempercepat penurunan prevalensi stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta perbaikan lingkungan.
“Sosialisasi ini dilakukan agar kita semua dapat memahami dengan baik tentang program imunisasi bagi anak sekolah dan keluarga kita,” Frans menjelaskan dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Susteran SSpS Atambua, Kamis (19/11/20).
Dijelaskan, program ini dijalankan agar peserta didik memiliki kekebalan terhadap penyakit sehingga dapat menurunkan angka morbiditas dan mortalitas, serta mengurangi tingkat kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelayanan imunisasi anak sekolah diperlukan kepedulian semua pihak, bukan semata tanggung jawab tenaga kesehatan dan para pendidik untuk mencapai keberhasilannya. Secara khusus, Frans menyoroti masalah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dikatakan, pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam berupa wabah. Penetapan ini diikuti dengan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus melalui pembatasan sosial antara lain pembatasan kerumunan orang, pembatasan perjalanan, pemberlakuan isolasi, penundaan dan pembatalan acara serta penutupan fasilitas dan pengaturan pelayanan publik.
Langkah taat protokol Covid-19 ini turut berpengaruh terhadap jadwal dan tata cara pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas maupun di fasilitas kesehatan lainnya. "Bila kondisi ini terus dibiarkan, maka cakupan imunisasi nasional akan turun, sehingga kekebalan komunitas tidak terbentuk lagi dan pada akhirnya cakupan imunisasi yang rendah ini bisa menyebabkan terjadinya kejadian luar biasa," kata Frans Manafe.
Selanjutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan perlu dilihat sebagai upaya pembinaan anak usia sekolah melalui UKS untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar anak melalui perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah. (*)
(Layanan publikasi ini diterbitkan atas kerjasama media online pelopor9.com dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu