Karel O. Modjo Djami, Sumber Foto: Net
Sabu Timur, Pelopor9.com - Penyegelan dua sekolah dasar yang dilakukan oleh Oknum Yoseph Uly Djami di Kelurahan Bolou Kecamatan Sabu Timur yakni SD GMIT Bolou 1 dan SDN Kejoboloko, mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Sabu Raijua. DPRD merasa prihatin dan menilai tindakan tersebut merupakan tindakan tidak etis dan tidak terpuji. Karena mengorbankan anak didik penerus generasi bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III, DPRD Sabu Raijua, yang membidangi pendidikan, Karel O. Modjo Djami kepada Pelopor9.com melalaui telpon selulernya, Senin (5/8/19).
Dikatakannya, apapun alasan dari oknum yang melakukan penyegelan tersebut, tindakannya telah mengorbankan para murid yang belajar pada kedua SD yang dimaksud. Karena itu diharapkan agar pihak berwajib dalam hal ini kepolisian untuk segera mengambil tindakan dengan memanggil oknum tersebut dan meminta pertanggungjawabanya.
“Itu tindakan yang tidak etis dan tidak terpuji, sekalipun dia menagku itu adalah tanah miliknya, dia sudah buat resah dan trauma terhadap anak-anak dan juga buat para guru panik dengan kejadian itu. Jadi saya minta agar pihak kepolisian panggil oknum itu dan pertanyakan motif dia,”katanya.
Ditegasknnya, kejadian yang terjadi pertanda bahwa Pemerintah Sabu Raijua terkesan lambat dalam memperhatikan dan menyelesaikan masalah aset terutama tanah yang selama ini dibangun dengan aset milik pemerintah daerah.
Masalah status kepemilikan tanah ini juga DPRD telah berulang kali menegaskan kepada pemerintah agar diperhatikan status legalitasnya. seperti kantor camat, kantor desa, puskesmas, pustu dan sekolah yang ada di Kabupaten Sabu Raijua.
“Ini catatan buruk untuk Pemkab Sabu Raijua sebab dalam beberapa kali persidangan, Saya telah meminta pemerintah untuk segera selesaikan semua masalah kepemilikan tanah yang dibangun fasilitas pemerintah,”tgasnya.
Terpisah Sekretaris Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) Adda Hari Sabu Raijua, Yulius Boni Geti mengaku akan bangun komunikasi dengan semua pihak termasuk yang klaim sebagai pemilik tanah. Kata Dia pemilik tanah juga tidak akan rela generasi Sabu Raijua harus dikorbankan dan kehilangan tempat belajar.
“Secara pribadi dan juga atas nama Yapenkris, ini masalah hanya miskomunikasi. Saya yakin yang punya hak milik atas tanah yang dibangun SD GMIT Bolou 1 ini punya visi yang sama dalam dunia pendidikan, jadi percaya saja semua akan baik-baik saja,”ujarnya.
Menurutnya, SD GMIT Blou 1 dibangun sejak 1903, jauh sebelum Indonensia merdeka. Nenek moyang pemilik tanah sudah jauh lebih dahulu mengerti betapa pentingnya dunia pendidikan bagi generasi Sabu Raijua, sehingga dengan rela memberikan tanah untuk dibangun gedung SD GMIT Bolou 1.
“Saya yakin sudah banyak generasi Sabu yang tamat dari sekolah itu dan bisa saja ada yang sudah jadi pejabat, betapa bangganya kita, karena leluhur telah menyiapkan jalan untuk masa depan anak-anak kita,”ujarnya, (R-1).